Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 5/Pid.B/2014/PN.Tdn
Tanggal 10 Februari 2014 — ARWIN BIN ALI ACHYAR
5312
  • Baktiaanus dan Sunaryo ; 1 (satu) lembar daftar tagihan angsuran (tanda terima cicilan) nasabah KDP Maduma an. Amin ;Dikembalikan KSP Maduma melalui saksi Ayun Ahmadya Bin Riswanto ;6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (Lima Ribu Rupiah) rupiah ;
    Baktiaanus dan Sunaryo ;e 1 (satu) lembar daftar tagihan angsuran (tanda terima cicilan) nasabah KDPMaduma an. Amin ;Dikembalikan KSP Maduma melalui saksi Ayun Ahmadya Bin Riswanto ;6 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000. (Lima RibuRupiah) rupiah ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriTanjungpandan pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2014 oleh kami RONALD SALNOFRIBYA, S.H.,M.H., selaku Hakim Ketua Majelis serta RNNARENDRA M.1.