Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA KANGEAN Nomor 25/Pdt.P/2024/PA.Kgn
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
73
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (FAIS bin AHMAD BALADOK) dengan Pemohon II (LUTFIYAH NUR LAILI binti HAMZAH) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2019 di Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep;
    3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000,- (Enam ratus tujuh puluh riburupiah).