Ditemukan 1 data
11 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Paino Bin Anakdikromo ) dengan Pemohon II ( Paryati Binti Madasli ) yang dilaksanakan pada Tanggal 24 September 2005 , didesa Balernte, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di kantor Urusan Agama setempat dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan