Ditemukan 5 data
7 — 0
Kediri untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah)
9 — 0
Kediri untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanyakanKabupaten Kediri, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan RejosoKabupaten Nganjuk, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh limariburupiah).
9 — 1
Kediri untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanyakanKabupaten Kediri, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah).
13 — 1
>2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (PAIDI bin MARKUM) terhadap Penggugat (ISMIYATI binti SUPARLAN) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pogalan kabupaten Trenggalek dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyakan
9 — 5
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan (Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyakan