Ditemukan 2 data
40 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Tiala Binti Barangsah (Pemohon) denganM. Saleh Harun bin Keucik Lotan yang dilaksanakan pada tahun 1973 di Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Bahwa Pemohon (Tiala Binti Barangsah) telah menikah sah secarahukum islam dengan Keuchik Lotan bin Keuchik Saman, Pada Tanggal 01Februari 1973, di Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya KabupatenNagan Raya Provinsi Aceh, yang menikahkan Pemohon dengan suamPemohon adalah Tgk.
Buyung selaku Qadhi Nikah pada waktu itu, yangHal 1 dari 10 halaman Putusan No. 0364/Pdt.G/2017/MS.Mbomenjadi Wali Nikah Adalah Barangsah (ayah kandung ) pemohon , yangdisaksikan oleh 2 Orang saksi masingmasing bernama Banta Loman danTgk. Gree dengan Mahar berupa emas sebanyak 3 (tiga) mayam dibayartunal ;2. Bahwa, hubungan Pemohon dengan Termohon adalah AnakKandung dari perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon KeuchikLotan bin Keuchik Saman;3.
Menetapkan pernikahan Pemohon (Tiala Binti Barangsah)dengan (Almarhum Keuchik Lotan bin Keuchik Saman) yangdilaksanakan pada Tanggal 01 Februari 1973 di Gampong Babah RotKecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh adalahsah menurut hukum islam ;d.
Pasal39, 40, 41, 42, 43 dan 44 Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 dalamKompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa pernikahan Keuchik Lotan bin KeuchikSaman dan Tiala binti Barangsah telah terbukti sah sesuai dengan ketentuanhukum Islam, serta ketentuan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor. 1tahun 1974 Jo.
Menyatakan sah perkawinan antara Keuchik Lotan bin KeuchikSaman dengan Tiala binti Barangsah yang dilaksanakan padatanggal 01 Februari 1973, diRaya, Kabupaten Nagan Raya;Gampong babah Rot, Kecamatan Tadu3.
Terbanding/Penggugat : ASRIN PRAMITA H
Turut Terbanding/Tergugat I : LA ODE MUHAMMAD ICHSAN PANDU
107 — 59
Bahwa terhadap barang yang dijadikan jaminan perikatan antara PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Il Konvensi adalah barangsah milik Penggugat Rekonvensi maka berdasar hal tersebut kami MeletakanSita Jaminan yang harus diserahkan kembali kepada Penggugat RekonvensiHalaman 11 dari 19 Hal Putusan Nomor 33/PDT/2020/PT KDIsecara utuh lengkap dengan suratsuratnya, karena hal ini dikandung maksudkuat dugaan kami Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi akan menjualatau memindahtangankan