Ditemukan 1 data
RAFFAEL BARHAMBA
10 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengubah nama Pemohon dari tertulis RAFFAEL DEVIDSON BARHAMBA menjadi RAFFAEL BARHAMBA pada akta kelahiran Pemohon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara guna dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta pada dokumen kependudukan Pemohon lainnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar
Pemohon:
RAFFAEL BARHAMBA