Ditemukan 5629 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 18/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 8 April 2015 — JULIANDI BARITA PANJAITAN
274
  • JULIANDI BARITA PANJAITAN
    PENETAPANNo.18/PDT.P/2015/PN.Bls DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS, yang mengadili perkara perdata Permohonandalam Pengadilan Tingkat Pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut, atas Pemohon dariJULIANDI BARITA PANJAITANUmur 38 tahun, lahir di Pematang Panjang, tanggal 7 Agustus 1997, jenis kelamin lakilaki,Kebangsaan Indonesia, Agama Kristen, Pekerjaan Pedagang, tempat tinggal Jalan Bathin BatuahRt.004 Rw.002Kec.Mandau, yang selanjutnya disebut
    Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 50.000,Jumlah Rp. 746.000,(Tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah)Setelah isi Foto Copy Penetapan Nomor.18/Pdt.P/2015/PN.Bls, tanggal 8 April 2015,diperiksa dan dicocokan dengan surat aslinya, ternyata Foto Copy tersebut cocok dan sesuai denganaslinya;Diberikan kepada JULIANDI BARITA PANJAITANSsebagai Pemohon, pada hari iniRabu tanggal 8 April 2015, berdasarkan permintaannya;PENGADILAN NEGERI BENGKALISPANITERAIKHWAN.SHRincianbiaya1. Materai Rp. 6.000,2.
    Leges Bukti (5 lembar x Rp.5.000,) Rp. 25.000,Jumlah Rp. 44.900,(Empat puluh empat ribu sembilan ratus rupiah)BERITA ACARANo.18/PDT.P/2015/PN.BlsPersidangan terbuka dari Pengadilan Negeri Bengkalis, yang bersidang digedung PengadilanNegeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan dengan HakimTunggal yang dilangsungkan pada hari Rabutanggal 8 April 2015 telah memberikan penetapanseperti tersebut dibawah ini atas permohonan dari:JULIANDI BARITA PANJAITANSusunanpersidangan:ADHIKA
Register : 09-09-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 24-02-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 436/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 12 Nopember 2015 — BARITA MARULI PANDIANGAN Bin ALMEN PANDIANGAN
350
  • BARITA MARULI PANDIANGAN Bin ALMEN PANDIANGAN
Register : 21-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 147/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 9 Mei 2017 — NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR
2613
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
    NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa NASIB SIDABUTAR AliasOPUNG Bin BARITA SIDABUTAR selama 10 (sepuluh) bulan dengandikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan..
    Mandau, Kab.Bengkalis atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Bengkalis, dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada untuk bermain judi dan menjadikannya sebagaipencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 sekira pukul 15.00 Wibterdakwa NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR telahmelakukan kegiatan
    pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Bengkalis, dengan sengaja menawarkan ataumember kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakahuntuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata cara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagaiberikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 sekira pukul 15.00 Wibterdakwa NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA
    akan dinyatakan sebagai pelaku;Menimbang bahwa dalam sidang, terdakwa telah membenarkan identitasdirinya sebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, danpengakuan terdakwa sepanjang mengenai identitas dirinya tersebutbersesuaian dan didukung oleh keterangan saksisaksi, sehingga tidak terdapatkesalahan dalam mengadili orang (error in persona) dalam perkara ini, makaMajelis berpendapat yang dimaksud dengan unsur barang siapa dalam hal iniadalah terdakwa NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA
Register : 09-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 54/Pid.B/2015/PN-Ktn
Tanggal 28 Mei 2015 — - BARITA TAMBUNAN Alias HENDRCXON.
695
  • Menyatakan Terdakwa BARITA TAMBUNAN Alias HENDRICXON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA TAMBUNAN Alias HENORICXON dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijatani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    - BARITA TAMBUNAN Alias HENDRCXON.
    PUTUSANNomor : 54/Pid.B/2015/PNKtn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BARITA TAMBUNAN Alias HENDRCXON.Tempat lahir : Medan.Umur/tanggal lahir : 42 Tahun /28 Agustus 1972.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan BabulMakmur, Kabupaten Aceh Tengara.Agama
    Menyatakan Terdakwa Terdakwa BARITA TAMBUNAN AliasHENDICXON, terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "penganiayaan" sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana .2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa BARITA TAMBUNANAlias HENDICXON, dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulandikurangi masa tahanan yang telah dijalani.3.
    kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman yangseringanringannya dengan alasan Terdakwa sangat menyesali perouatannyadan berjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannya tersebut.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutanpidananya selanjutnya Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa BARITA
    mempertangung jawabkan perbuatannya dalam hukumpidana serta dalam perkara ini adalah subyek hukum yang berada di wilayahRepublik Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, kedudukanmaupun kebangsaan kecuali orangorang bangsa asing yang berada di wilayahRepublik Indonesia menurut hukum internasional diberi hak exterritorialiteit.Menimbang, bahwa di dalam persidangan ini oleh Penuntut Umum telahdiajukan orang sebagai Terdakwa yang atas pertanyaan Majelis Hakim mengakubernama Terdakwa BARITA
    Menyatakan Terdakwa BARITA TAMBUNAN Alias HENDRICXON, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Penganiayaan".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA TAMBUNAN AliasHENORICXON dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.3.
Register : 24-07-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 24-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — BEN VICTOR BARITA SITOMPUL, S.H., M.H VS PRESIDEN RI;
23176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BEN VICTOR BARITA SITOMPUL, S.H., M.H VS PRESIDEN RI;
Register : 30-04-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 68/Pid.B/2015/PN-Ktn.
Tanggal 30 Juni 2015 — - JONI BARITA KARO-KARO Alias UCOK
10420
  • Menyatakan Terdakwa JONI BARITA KARO-KARO Alias UCOK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pemaksaan dengan memakai ancaman kekerasan".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) hari.3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari Tahanan Rumah.5.
    - JONI BARITA KARO-KARO Alias UCOK
    PENGADILAN NEGERIKUTACANE PUTUSANNOMOR : 68/Pid.B/2015/PNKtnTerdakwaJONI BARITA KAROKARO ALIAS UCOKKUTACANE2015PUTUSANNomor : 68/Pid.B/2015/PNKtn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JONI BARITA KAROKARO Alias UCOK.Tempat lahir : Lawe Desky.Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 29 Oktober 1981.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan
    Menyatakan Terdakwa JHONNI BARITA KAROKARO Als. UCOK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana "Pemaksaan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Tunggal melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke1 KUHPidana .2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan .3.
    EDO, terdakwa menyesaliperbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutan pidananya dan Terdakwa selanjutnya menyatakan tetap padapermohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa la Terdakwa JHONNI BARITA KAROKARO Als.
    EDO menjadi ketakutan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya.Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa tidak mengajukan saksiad charge (saksi yang meringankan).Menimbang, bahwa Terdakwa JHONNI BARITA KAROKARO Als.UCOK di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2014 sekira pukul 15.00 wibTerdakwa JHONNI BARITA KAROKARO Als.
    Menyatakan Terdakwa JONI BARITA KAROKARO Alias UCOK, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pemaksaan dengan memakai ancaman kekerasan".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 17 (tujuh belas) hari.3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 13-10-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 43/Pid.B/2015/PN Lbs
Tanggal 16 Nopember 2015 — - Barita Saputra Panggilan Barita
688
  • Menyatakan Terdakwa Barita Saputra Panggilan Barita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Barita Saputra Panggilan Barita oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - Barita Saputra Panggilan Barita
    Nama lengkap : Barita Saputra Panggilan Barita.2. Tempat lahir : Sontang.3. Umur/tanggal lahir : 20 tahun/ 10 Januari 1995.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Sontang Jorong Sontang NagariSontang CubadakKecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Ikut Orang Tua.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 27Agustus 2015;2.
    Menyatakan terdakwa Barita Saputra Panggilan Barita, terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Barita Saputra PanggilanBarita, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    SAPUTRA Pgl BARITA sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke4 KUHP;Subsidair:Bahwa ia terdakwa BARITA SAPUTRA Pgl BARITA bersamasamadengan saksi TOMI SAPUTRA Pgl TOMI (diperiksa dalam berkas perkaraterpisah dan telah diputus oleh pengadilan) pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015sekira pukul 00.30 Wib atau setidaktidaknya yang diketahui oleh korbanRAHMAT HARAHAP pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 sekira pukul 22.00Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Juli
    SAPUTRA Pgl BARITA sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3 KUHP;Lebih Subsidair:Bahwa ia terdakwa BARITA SAPUTRA Pgl BARITA, pada hari Kamistanggal 30 Juli 2015 sampai dengan hari Senin tanggal 03 Agustus 2015 sekirapukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktuwaktu lain dalam bulan Juli sampai dengan bulan Agustus tahun 2015,bertempat di pinggir jalan Lintas Sumatera Padang ?
    Menyatakan Terdakwa Barita Saputra Panggilan Barita telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Barita Saputra Panggilan Baritaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 09-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN STABAT Nomor 135/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 9 Juni 2016 — Barita Sembiring alias Barita
189
  • Menyatakan terdakwa Barita Sembiring alias Barita tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa Barita Sembiring alias Barita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;4.
    Barita Sembiring alias Barita
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BARITA SEMBIRING alias BARITA;Tempat lahir : Namu Ukur;Umur/tanggal lahir :36 tahun / 08 Agustus 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei BingaiKabupaten Langkat;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh
    Menyatakan terdakwa Barita Sembiring alias Barita terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Penganiayaan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaankesatu subsidair kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BARITA SEMBIRING ALS BARITAdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.3.
    SEMBIRING ALS BARITA, pada hari Rabutanggal 11 Nopember 2015 sekira pukul 11.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Nopember 2015, bertempat di Dsn Desa NamuUkur Utara Kec.
    Anggota gerak atas: tidak ada kelainan;Kesimpulan : terdapat luka robek di pelipis kanan sepanjang P=3cm didugaakibat terkena benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaiPasal 351 Ayat (2) KUHPidana.SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa BARITA SEMBIRING ALS BARITA, pada hari Rabutanggal 11 Nopember 2015 sekira pukul 11.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Nopember 2015, bertempat di Dsn Desa NamuUkur Utara Kec. Sei Bingai Kab.
    Menyatakan terdakwa Barita Sembiring alias Barita tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan beratsebagaimana dalam dakwaan primair;Nh. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;oo. Menyatakan terdakwa Barita Sembiring alias Barita telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;5.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1299 K/Pid/2011
Tanggal 5 Oktober 2011 — BARITA MALAU ;
266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BARITA MALAU ;
    PUTUSANNo. 1299 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : BARITA MALAU ;Tempat Lahir : Pangururan ;Umur/Tanggal Lahir :31 Tahun/31 Juli 1979 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Siburnang, Desa Parlombut, KecamatanPangururan, Kabupaten Samosir ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Tani ;Terdakwa berada di luar tahanan :Yang diajukan
    di muka persidangan Pengadilan Negeri Balige karena didakwa :Bahwa ia Terdakwa BARITA MALAU pada hari yang tidak dapatditentukan lagi tetapi dalam rentangan bulan Agustus hingga bulan Oktobertahun 2009 dan pada bulan Februari tahun 2010 bertempat di Siburnang, DesaParlondut, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBalige, dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum menjual,
    Kemudian saksikorban mengatakan, saya mau mengukur tanah ini, sudah dibagibagi ini,kemudian saksi RUMINTA BR SIALLAGAN (dituntut dalam berkas terpisah)mengatakan, tidak bisa, itu hak si Barita, sudah diserahkan sama si Barita itu.Kemudian Terdakwa mengatakan Siallagan itu bukan isterimu.
    Menyatakan Terdakwa BARITA MALAU telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri dengan melawan hak memakai tanah ini sedangdiketahuinya bahwa orang lain yang berhak Sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 385 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama : 6 (enam) bulanpenjara ;3.
    Menyatakan Terdakwa Barita Malau tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanoleh Jaksa/Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4.
Upload : 08-08-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 224/PID/2016/PT-MDN
BARITA SIHOMBING
2316
  • BARITA SIHOMBING
    PUTUSANNomor : 224/PID/2016/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BARITA SIHOMBING;Tempat lahir : Pearung;Umur/tanggal lahir : 41/9 April 1974;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lumban Holbung Bahal Batu Desa Piarung SilalahiKecamatan Peranginan Kabupaten HumbangHasundutan
    Sihombingkeluar dari belakang pohon pisang yan ada ditempat tersebut danTerdakwa Barita Sihombing berkata bahwa Terdakwa Barita Sihombingsendiri yang menyuruh saksi Ganda Siregar dan saksi Zulkiply Sitouruskemudian saksi korban Rosma Br Sitanggang berkata kenapa kamumerusak lahan cabe rawit dan ubi kayu saya lalu Terdakwa BaritaSihombing menjawab sudah capek saya kamu buat dan saksi korbanRosma BR Sitanggang inikan lahan saya kenapa kamu langsungmerusakanya dan Terdakwa Barita Sihombing tidak menghiraukannya
    Terdakwa Barita Sihombing terbukti bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja dan melawan hukum,menghancurkan,merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dalamsurat dakwaan tunggal;.
    Menghukum Terdakwa Barita Sihombing dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;.
    Menyatakan Terdakwa BARITA SIHOMBING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak merusak barangmilik orang lain;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 26-12-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1442 K/Pid/2022
Tanggal 26 Desember 2022 — BARITA SIANIPAR;
7232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BARITA SIANIPAR;
Register : 04-04-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 6/Pid.C/2019/PN-Sim
Tanggal 5 April 2019 — Barita Pangabean
204
  • Menyatakan Terdakwa Barita Pangabean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbutan pidana Penganiayaan Ringan;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim karena Terdakwa melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebelum berakhir masa percobaan selama bulan 3 (tiga) bulan;4.
    Barita Pangabean
    Nama Lengkap : Barita Pangabean;2. Tempat Lahir : Tanah Jawa;3. Umur/ Tgl. Lahir :47 Tahun/01 Pebruari 1972;4. Jenis Kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan Indonesia;6. Tempat Tinggal :Jl. Viyata Yuda No.47 Perumahan Kodam BukitBarisan Kel. Bah Kapsul Kec. Siantar Sitalasari KotaPematangsiantar;7. Agama : Kristen Katolik;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Susunan persidangan sebagai berikut :1. Hakim : Aries Kata Ginting, S.H;2.
    Nama Lengkap : Barita Pangabean;2. Tempat Lahir : Tanah Jawa;3. Umur/ Tgl. Lahir :47 Tahun/01 Pebruari 1972;4. Jenis Kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan Indonesia;6. Tempat Tinggal :Jl. Viyata Yuda No.47 Perumahan Kodam BukitBarisan Kel. Bah Kapsul Kec. Siantar Sitalasari KotaPematangsiantar;Agama : Kristen Katolik;Pekerjaan : Wiraswasta;Setelah membaca :1.
    dan selama pemeriksaan persidangan Barita Pangabean, dapatmenjawab dengan jelas, terang dan terinci baik identitasnya maupun segalasesuatu yang berkaitan dengan Dakwaan yang didakwakan kepadanya,sehingga Barita Pangabean, adalah Subjek Hukum yang mampu bertanggungjawab atas perbuatannya;Halaman 15 dari 20 Putusan Nomor 6/Pid.C/2019//PN SimMenimbang, bahwa dengan demikian apa yang dimaksudkanBarangsiapa dalam Pasal ini tujuannya adalah untuk memastikan danmeyakinkan persidangan memang Barita Pangabeanlah
    yang dimaksud dalamsurat dakwaan Penyidik sebagai pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa berkenaan dengan apakah Barita Pangabean, dapatdimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya makapembuktiannya akan dipertimbangkan setelah Hakim mempertimbangan unsurunsur selanjutnya dari Tindak Pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan dari uraian dan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Hakim berpendapat Unsur Barangsiapa telahterpenuhi;A.d.2.
    Menyatakan Terdakwa Barita Pangabean telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbutan pidana Penganiayaan Ringan;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;3.
Putus : 09-12-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 308/Pid.B/2014/PN.Sbg
Tanggal 9 Desember 2014 — BARITA MANULLANG.
275
  • Menyatakan Terdakwa BARITA MANULLANG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak. ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas hari) hari. ;-3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut. ;-4.
    BARITA MANULLANG.
    ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Barita Manullang terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Kekerasan terhadap Anak sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal pasal 80 ayat (1) UU RI No.23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak. ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Purnama Br.
    . ;3 Menyatakan agar Terdakwa Barita Manullang dibebani dengan membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah). ;Telah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyabahwa Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatan dan memohon keringanan hukuman.;Telah mendengar Tanggapan Penuntut umum secara lisan atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan, dan Terdakwa secara lisan tetappada permohonannya.
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN 6: 72202 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nenBahwa dia terdakwa BARITA MANULLANG, pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014,sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Maret 2014,bertempat di Jalan Si Jagojago Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri KabupatenTapanuli Tengah, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan
    ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap Orang adalah seseorang yang padasaat ini sedang diajukan sebagai Terdakwa dalam persidangan untukmempertanggungjawabkan perbuatannya karena didakwa melakukan tindakMenimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum diatas, yangsedang diajukan sebagai Terdakwa adalah Barita Manullang dengan identitas lengkapsebagaimana dimaksud dalam surat dakwaan dan mengenai identitas tersebut telahdibenarkan oleh Terdakwa sendiri maupun para saksi dan selama persidangan
    ;Memperhatikan, Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan ketentuan Pasal 193 Ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan :MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa BARITA MANULLANG tersebut diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 18 (delapan
Putus : 14-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 152 / Pid.B / 2015 / PN.Blg
Tanggal 14 September 2015 — BARITA TAMBUNAN
469
  • BARITA TAMBUNAN
    PUTUS ANNomor : 152 / Pid.B /2015/ PN.BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BARITA TAMBUNAN;Tempat Lahir : Sigambal;Umur/Tanggal Lahir :50 Tahun/ Desember 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Pasar Bor bor Kecamatan Bor Bor Kabupaten Toba SamosirAgama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa BARITA TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana"tanpa mendapat izin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu , dengantidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara",dalam dakwaan alternativ kedua pasal 303 ayat (1) ke2KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA TAMBUNAN dengan pidana penjaraselama:1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara.3. Menetapakan barang bukti berupa:e Uang tunai sebesar Rp.125.000, (seratus dua puluh lima ribu rupiah)Dirampas untuk negara;e 1 (satu) blok kertas kupon;e 1 (satu) lembar kertas rekap;e 1 (satu) lembar karbon ukuran ukuran kecil;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    yang diajukanTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya Terdakwa memohon supaya majelis hakimmenjatuhkan hukuman yang seringanringannya dengan alasan Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, atas permohonankeringanan hukuman tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwan yang pada pokoknya sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa terdakwa BARITA
    Menyatakan Terdakwa BARITA TAMBUNAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan SengajaMemberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 06-07-2012 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 266/PDT.P/2012/PN RAP
Tanggal 6 Juli 2012 — Perdata - BARITA PASARIBU
182
  • FEBRYANTI DEBORA PASARIBU, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 10 Februari 1996, adalah anak ke-1 dari pasangan suami isteri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA;2. DWI AGUSTINA PASARIBU, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Aek Nabara pada tanggal 01 Agustus 1997, adalah anak ke-2 dari pasangan suami isteri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA;3.
    TIARA BRIGITA PASARIBU, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Aek Nabara, pada tanggal 24 Juni 2000, adalah anak ke-3 dari pasangan suami isteri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA;4.
    DELIMA PASARIBU, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Aek Nabara, pada tanggal 29 Juni 2001, adalah anak ke-4 dari pasangan suami isteri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA;5 DANIEL SYAHPUTRA, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Aek Nabara, pada tanggal 29 Juli 2006, adalah anak ke-5 dari pasangan suami isteri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA;- Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan Kelahiran Anak-anak Pemohon tersebut
    Perdata- BARITA PASARIBU
    PENETAPANNomor : 266/ Pdt.P/2012/PNRAP DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili perkaraperkara perdataPermohonan pada Peradilan Tingkat Pertama, telah mengambil penetapansebagaimana berikut dalam Permohonan :BARITA PASARIBU ................ lahir di Aek Nabara pada tanggal 17 Agustus1963,Pekerjaan Wiraswasta,Agama Kristen, Tempattinggal Jalan Perhubungan Lorong Inpres DesaPondok Batu Kec.Bilah Hulu Kabupaten LabuhanBatu selanjutnya disebut sebagai
    FEBRYANTI DEBORA PASARIBU, Jenis Kelamin Perempuan,lahir diJakarta pada tanggal 10 Februari 1996, adalah anak ke1 dari pasangan suamiistri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA ; 2 DWI AGUSTINA PASARIBU, jenis kelamin Perempuan, lahir di Aek Nabara,pada tanggal 01 Agustus 1997, adalah anak ke2 dari pasangan suamiistriBARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA ;3.
    DANIEL SYAHPUTRA PASARIBU , jenis kelamin Lakilaki, lahir di AekNabara, pada tanggal 29 Juli 2006, adalah anak ke5 dari pasangan suamiistri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA ;Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu diRantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anakanak pemohon tersebut dalamdaftar Tambahan Kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akta Kelahiran anakanak pemohon tersebut ; Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada
    PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu, tertanggal 18 Juni 2012 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, keterangan parasaksi dan dihubungkan dengan Bukti P3 berupa : Foto copy Kartu Keluarga Nomor :1210092005098834, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil tanggal 04 Mei 2012 atas nama BARITA PASARIBU sebagai Kepala RumahTangga ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, keterangan
    FEBRYANTI DEBORA PASARIBU, Jenis Kelamin Perempuan,lahir diJakarta pada tanggal 10 Februari 1996, adalah anak ke1 dari pasangansuamiistri BARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA ;2. DWI AGUSTINA PASARIBU, jenis kelamin Perempuan, lahir di Aek Nabara,pada tanggal 01 Agustus 1997, adalah anak ke2 dari pasangan suamiistriBARITA PASARIBU dengan LAMSIHAR SIMAMORA ;3.
Putus : 14-02-2013 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 08/Pid.B/2013/PN.Sdk
Tanggal 14 Februari 2013 — BARITA NAIBAHO
4313
  • BARITA NAIBAHO
    PUTUSANNomor: 08/Pid.B/2013/PN.Sdk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidikalang yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap : BARITA NAIBAHO.Tempat Lahir : Desa Bintang Marsada.Umur/Tanggal Lahir : 52 Tahun/17 Agustus 1960.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Bintang Marsada, Kecamatan Sidikalang,Kabupaten Dairi.Agama : Kristen Protestan.Pekerjaan
    Surat Pelimpahan Perkara atas nama Terdakwa BARITA NAIBAHO beserta seluruhlampirannya tanggal 22 Januari 2013;Telah mendengar keterangan saksisaksi;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:Halaman 2 dari 22 halaman. Putusan No. 08/Pid.B/2013/PN.Sdk.1.
    Menyatakan Terdakwa BARITA NAIBAHO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana secara bersamasama tanpa mendapat izindengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umumbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengantidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat ataudipenuhinya suatu tata cara sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaankedua melanggar Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA NAIBAHO dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dikurangi selurunnya dengan lamanya masa tahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mesin Jackpot merk Ding Dong dengan kotak warna merah jambu,dirampas untuk dimusnahkan;4.
    PDM09/SDKAL/Epp.1/01/2013 Terdakwa telah didakwasebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa BARITA NAIBAHO secara bersamasama dengan ANTONBERUTU (DPO/dalam daftar pencarian orang) sebagai yang melakukan atau menyuruhmelakukan atau turut serta melakukan, pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012 sekiraHalaman 3 dari 22 halaman.
Putus : 28-07-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN STABAT Nomor 60/PDT.P/2015/PN STB
Tanggal 28 Juli 2015 — SARMA BARITA TOBING
174
  • SARMA BARITA TOBING
    PENETAPANNomor : 60/Pdt.P/2015/PNStb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn PENGADILAN NEGERI STABAT, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut terhadap permohonan dari : SARMA BARITA TOBING, Lahir di Tarutung, tanggal 25 Mei 1959, jenis kelamin perempuan, Agama Kristen, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempattinggal di JIn.Perluasan Dusun II, Desa Paluh Manis ,KecamatanGebang, Kabupaten Langkat, selanjutnya
    Ist/RSP/83, yang dikeluarkan olehPendeta GKPI Parsorminan, menerangkan bahwa antara BEKMANPAKPAHAN dan SARMA BARITA L. TOBING telah melangsungkanperkawinan pada tanggal 10 Mei 1983 (bukti P2) ;3. Foto Copy Kartu Keluarga No.1205132808070225 an. Kepala KeluargaBEKMAN PAKPAHAN, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Langkat (bukti P3) :4.
Register : 07-07-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 216/Pid.B/2014/PN MTP
Tanggal 12 Agustus 2014 — BARITA Bin ATUK
319
  • Menyatakan Terdakwa BARITA Bin ATUK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM; -------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA Bin ATUK dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; ---------------------------------------------3.
    BARITA Bin ATUK
    perkara ini; Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Martapura tanggal 10 Juli 2014,Nomor 216/Pen.Pid/2014/PN.Mtp tentang penetapan hari sidangGala PSKara TErSSI Uy eect a traBerkas perkara dan suratsurat lain yang ada hubungannya denganperkara ini; 222 + 25=+==Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: 1.Menyatakan Terdakwa BARITA
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp1.000,00 (seribu Rupiah); Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyaMenyatakan: = === 2=9 2= 22 nan nn nnn nn nnn ne nnn nnn nen nenBahva Terdakwa menyesal atas tindak pidana yang telah dilakukan,selanjutnya Terdakwva memohon keringanan hukuman kepada MajelisMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa BARITA Bin ATUK pada hari Jumat
    Yani kilometer 49,5, DesaAstambul Seberang, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar,Terdakwa BARITA Bin ATUK tertangkap tangan oleh Saksi HADIPRAYITNO, S.E Bin G. SANTOSO dan Saksi DIDIK SUGIARTO BinSURYANI (tim dari jajaran kepolisian pada Polsek Astambul) dalammembawa senjata penikam; Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata penikam jenis belati mana tidakmemiliki keterkaitan dengan pekerjaan Terdakwa BARITA Bin ATUKHal. 5 dari 10 hal.
    SANTOSO dan Saksi DIDIK SUGIARTO Bin SURYANI (tim dari jajarankepolisian pada Polsek Astambul) dalam membawa senjata penikam; wocneenennnne Menimbang, bahwa 1 (satu) buah senjata penikam jenis belatimana tidak memiliki keterkaitan dengan pekerjaan Terdakwa BARITA BinYANTO dan/atau tidak dalam peruntukan tertentu yang diperbolehkanS@Cara NUKUM; ====2eese semen senneeset ne ieeewenn enennnne Menimbang, bahwa maksud dari pada Terdakwa BARITA BinYANTO dalam membawa senjata penikam a quo adalah guna berjagajagasemata
    Menyatakan Terdakwa BARITA Bin ATUK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMEMBAWA SENJATA PENIKAM; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA Bin ATUK denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangGijatuhkan; == 2 222 no ron nnn ern nne nce nenne4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 5.
Putus : 17-01-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 27/Pdt.P/2013/PN-Sbg
Tanggal 17 Januari 2013 — BARITA LASMARIA SINTAULI PARDOSI
173
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum kelahiran LIDIA SIMATUPANG, jenis kelamin Perempuan, lahir pada tanggal 18 Januari 2000 di Sibolga, yaitu anak ke-2 (dua) dari PANDAPOTAN SIMATUPANG dan BARITA LASMARIA SINTAULI PARDOSI ;-3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah di Pandan untuk menambah / mendaftarkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar yang sedang berjalan untuk itu, serta mengeluarkan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut ;-4.
    BARITA LASMARIA SINTAULI PARDOSI
    PENETAPANNomor : 27/Pdt.P/2013/PNSbg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada tingkat pertama, telah memberi ketetapan atas permohonandari :BARITA LASMARIASINTAULI PARDOSI : Umur 37 Tahun, Agama Kristen, JenisKelamin Perempuan, Tempat tinggal di Lingk. If Desa Sibuluan IndahKec. Pandan Kab.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum kelahiran LIDIA SIMATUPANG, jeniskelamin Perempuan, lahir pada tanggal 18 Januari 2000 di Sibolga, yaitu anakke2 (dua) dari PANDAPOTAN SIMATUPANG dan BARITA LASMARIASINTAULI PARDOSI ;02 22222 no none nn neces en nnn3.
    Barita Lasmaria Sintauli Pardosi, No.1201036710760001, tertanggal 05 Mei 2010, diberi tanda....... eee ee eeseseceesteeeetteeeensees P1;2 Photocopy Surat Keterangan Kawin No. 34/SH/BM/1997, diberi tanda.............ceeeeeeeeee P2;3 Photocopy Surat Keterangan Meninggal Dunia No. 140/19/1008/SKMD/LSN/I/2013, diberi4 Photocopy Kartu Keluarga No. 1201030505100005, tanggal 05 Mei 2010, diberi tanda...P4;5 Photocopy Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum kelahiran LIDIA SIMATUPANG, jeniskelamin Perempuan, lahir pada tanggal 18 Januari 2000 di Sibolga, yaitu anakke2 (dua) dari PANDAPOTAN SIMATUPANG dan BARITA LASMARIASINTAULI PARDOSI 222 202 n nnn nn nner3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah diPandan untuk menambah / mendaftarkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar yangsedang berjalan untuk itu, serta mengeluarkan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohontersebut ;4.
Putus : 25-03-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/PID/2013
Tanggal 25 Maret 2014 — Barita Dolok Saribu
320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barita Dolok Saribu