Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2654/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • 2. Memberi izin kepada Pemohon(Iwan Muchtarom Bin Barudjaman Alias Badrudjaman) untuk menjatuhkan talak satu RajI terhadap Termohon (Kasihan Ningrum Binti Sukasmo) di muka sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta Rupiah).