Ditemukan 1 data
155 — 24
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSMAWANTO BIN BASARUIN (Alm) dengan pidana denda sebesar Rp 10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam ) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan (apabila Terdakwa tidak membayar denda dan melaksanakan pidana kurungan);4.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSMAWANTO BIN BASARUIN(Alm) dengan pidana denda sebesar Rp 10.000.000, ( Sepuluh JutaRupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan (apabilaTerdakwa tidak membayar denda dan melaksanakan pidana kurungan);4.