Ditemukan 3 data
38 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD BURHAN RAFII Bin BASHORUDIN (Almarhum)
Terdakwa:
MUHAMMAD BURHAN RAFII Bin BASHORUDIN Alm
60 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Muhammad Burhan Rafii Bin Bashorudin (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan terdakwa Muhammad Burhan Rafii Bin Bashorudin (Alm) dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa Muhammad Burhan Rafii Bin Bashorudin (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, menyimpan, menguasai
Narkotika golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Burhan Rafii Bin Bashorudin (Alm) dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00.
Terdakwa:
MUHAMMAD BURHAN RAFII Bin BASHORUDIN Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HERMAWATI, S.H.
34 — 5
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD BURHAN RAFII Bin BASHORUDIN Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HERMAWATI, S.H.