Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa : Asmara bin Basrun
79 — 13
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dariPenuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri KayuagungNomor : 228/Pid.B/2022/PN.Kagtanggal 30Agustus 2022yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan amar putusan sehingga menjadi sebagai berikut:
-Menyatakan Terdakwa Asmara Bin Basruntelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pemalsuan surat