Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan PA BIMA Nomor 267/Pdt.P/2024/PA.Bm
Tanggal 22 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohonyang bernama Muhibbul Yani bin Ayat Basyara untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Lulu Ilmagnum Khalfatun binti Suherman;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah);