Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 394/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
NAGESH RAO BATUMALAI Alias ODENG
3224
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    NAGESH RAO BATUMALAI ;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara ;

    - 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;

    - 2 (dua) lembar uang pecahan RM 50 (lima puluh ringgit Malaysia) ;

    - 1 (satu) lembar uang pecahan RM 20 (dua puluh ringgit Malaysia) ;

    - 1 (satu) lembar uang pecahan RM 10 (sepuluh ringgit Malaysia) ;

    - 1 (satu) lembar uang pecahan RM 1 (satu ringgit

    NAGESH RAO BATUMALAI ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAI ;

    - 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisi kristal jenis Narkotika golongan I jenis Shabu seberat bruto 60 (enam puluh) gram (Kode III) ;

    - 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisi kristal jenis Narkotika golongan I jenis Shabu seberat bruto 64 (enam puluh empat) gram (Kode IV) ;

    - 1 (satu) buah kondom

    Penuntut Umum:
    KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
    Terdakwa:
    NAGESH RAO BATUMALAI Alias ODENG
    Nama lengkap : Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng ;2. Tempat lahir : Johor ;3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/25 Mei 1994 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Malaysia ;6. Tempat tinggal : Kampung Atas Mukim Padang Matsirat 07100Langkawi Kedah Malaysia ;7. Agama : Hindu ;8. Pekerjaan : Mekanik Motor ;Terdakwa Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Februari 2020 sampai dengan tanggal 27 Februari2020 ;2.
    nomor A53523620 an.NAGESH RAO BATUMALAI ;Dikembalikan kepada Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAI ;1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal jenis Narkotika golongan jenis Shabu seberat bruto 60 (enampuluh) gram (Kode III) ; 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal jenis Narkotika golongan jenis Shabu seberat bruto 64 (enampuluh empat) gram (Kode IV) ; 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal jenis Narkotika
    NAGESH RAO BATUMALAI ; 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) ; 2 (dua) lembar uang pecahan RM 50 (lima puluh ringgit Malaysia) ; 1 (satu) lembar uang pecahan RM 20 (dua puluh ringgit Malaysia) ; 1 (satu) lembar uang pecahan RM 10 (sepuluh ringgit Malaysia) ; 1(satu) lembar uang pecahan RM 1 (satu ringgit Malaysia) ; 1 (Satu) buah Passport Warga Neagar Malaysia nomor A53523620 an.NAGESH RAO BATUMALAI ; 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal
    Menyatakan Terdakwa Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPermufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantaradalam jual beli Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman yangberatnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum ;2.
    Warga Negara Malaysia nomor A53523620 an.NAGESH RAO BATUMALAI ;Dikembalikan kepada Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAI ;1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal jenis Narkotika golongan jenis Shabu seberat bruto 60 (enampuluh) gram (Kode III) ;1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal jenis Narkotika golongan jenis Shabu seberat bruto 64 (enampuluh empat) gram (Kode IV) ;1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisikristal
Register : 27-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 395/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
LOUIS ANAK NGELAMBONG Alias LOUIS
3523
  • NAGESH RAO BATUMALAI ;
  • 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;
  • 2 (dua) lembar uang pecahan RM 50 (lima puluh ringgit Malaysia) ;
  • 1 (satu) lembar uang pecahan RM 20 (dua puluh ringgit Malaysia) ;
  • 1 (satu) lembar uang pecahan RM 10 (sepuluh ringgit Malaysia) ;
  • 1 (satu) lembar uang pecahan RM 1 (satu ringgit Malaysia) ;
  • 1 (satu) buah Passport Warga Neagar Malaysia nomor A53523620 an.
    NAGESH RAO BATUMALAI ;

Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAI Alias ODENG ;

  • 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisi kristal jenis Narkotika golongan I jenis shabu seberat bruto 60 (enam puluh) gram (Kode III) ;
  • 1 (satu) buah kondom yang didalamnya terdapat plastik bening berisi kristal jenis Narkotika golongan I jenis shabu seberat bruto 64 (enam puluh empat)
    NAGESH RAO BATUMALAI ; 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp.50.000, (lima puluh riburupiah) ; 2 (dua) lembar uang pecahan RM 50 (lima puluh ringgit Malaysia) ; 1 (satu) lembar uang pecahan RM 20 (dua puluh ringgit Malaysia) ; 1 (satu) lembar uang pecahan RM 10 (sepuluh ringgit Malaysia) ; 1 (satu) lembar uang pecahan RM 1 (Satu ringgit Malaysia) ; 1 (satu) buah Passport Warga Neagar Malaysia nomor A53523620 an.NAGESH RAO BATUMALAI ;Halaman 2 dari 30 Putusan Nomor 395/Pid.Sus/2020/PN BtmDigunakan
    seberat 364 (tiga ratusenam puluh empat) gram ; Bahwa Terdakwa dan Saksi NAGESH RAO BATUMALAI mendapatkanNarkotika jenis shabu tersebut dari sdr.