Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2018 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 11 Januari 2018 — Pemohon:
Ketut Agung Bayu Sena
146
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti / merubah nama Pemohon yang tertulis di Akta Kelahirannya yang semuala namanya tertulis : Ketut Agung Bayusena dirubah menjadi I Gusti Ketut Agung Bayusena;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penggantian / perubahan
    Bahwa kemudian orang tua Pemohon sebenarnya memberikan nama Gusti Ketut Agung Bayusena namun dituliskan oleh petugas pembuatakte kelahiran wakti itu di Kec. Singosari Kab. Malang Jatim hanyamenjadi Ketut Agung Bayusena saja;Hal 1 dari 10 halaman Penetepan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Dps3. Bahwa oleh karena hal tersebut diatas maka pemohoninginmenambahkan nama sesuai dengan kasta ayah kandung yaitu dari KetutAgung Bayusena menjadi Gusti Ketut Agung Bayusena;4.
    Ketut Agung Bayusena, diberi tanda bukti P1;Hal 2 dari 10 halaman Penetepan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Dps2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No 20/1974, tanggal 5 Maret 1974, An. KetutAgung Bayusena, diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan No. 244/K.DB/TP/ 2000, tanggal 13 Oktober2000, diberi tanda bukti P3 ;4. Fotocopy Surat Keterangan Kawin No. 13/SKPTC/1974, tanggal 1 Oktober1974, diberi tanda bukti P4;5. Fotocopy Kartu Keluarga No. 517104250707179, tanggal 8 April 2014, An.
    diganti atau dirubahnamanya menjadi Gusti Ketut Agung Bayusena,;Menimbang, bahwa orang tua Pemohon sebenarnya memberikan namakepada Pemohon yakni : Gusti Ketut Agung Bayusena namun dituliskan olehpetugas pembuat akte kelahiran waktu itu di Kec.
    nama Pemohon, karenamemang Pemohon adalah keturunan dari kasta Pregusti dimaksud ; Bahwa benar oleh karena itu Pemohon bermaksud agar namanya di tambahdari semula Ketut Agung Bayusena menjadi Gusti Ketut Bayusena, agardikemudian harinya tidak ada permasalahan didalam silsilah keluarganya; Bahwa benar terhadap perubahan atau penggantian nama Pemohon ini daripihak keluarga Pemohon tidak ada yang berkeberatan ;Menimbang, bahwa oleh karena untuk merubah / mengganti namaPemohon tersebut, harus mendapat
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti / merubah namaPemohon yang tertulis di Akta Kelahirannya yang semuala namanya tertulis :Ketut Agung bayusena dirubah menjadi Gusti Ketut Agung Bayusena;3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penggantian /perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan / didaftarkan tentangpenggantian / perubahan nama Pemohon tersebut kedalam
Register : 09-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 195/Pdt.P/2020/PA.Sbg
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon:
1.Yoga Wibowo bin Heroyono
2.Andika Bayusena bin Heroyono
3.Assyifa Ambar Al Fatih binti Heroyono
182
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Ahli Waris dari Heroyono bin Subono dan Rina Kusrina binti Sukimin Hadi Suwito adalah:
      1. Yoga Wibowo bin Heroyono, (sebagai anak kandung);
      2. Andika Bayusena bin Heroyono, (sebagai anak kandung);
      3. Assyifa Ambar Al Fatih binti Heroyono, (sebagai anak kandung);
      4. Sukimin Hadi Suwito bin Marto, (sebagai ayah kandung dari Rina Kusrina);
      5. Ami Ukarmi binti Ijot Sartija, (sebagai ibu kandung
    Pemohon:
    1.Yoga Wibowo bin Heroyono
    2.Andika Bayusena bin Heroyono
    3.Assyifa Ambar Al Fatih binti Heroyono