Ditemukan 2 data
AB BAYU PURWO S.K.Y, SH, MH
Terdakwa:
BAYUSI FERRY PRAYUDA Bin PEREDI
35 — 7
- Menyatakan Terdakwa Bayusi Ferry Prayuda bin Peredi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
AB BAYU PURWO S.K.Y, SH, MH
Terdakwa:
BAYUSI FERRY PRAYUDA Bin PEREDI
16 — 3
SULBARI) terhadap Penggugat (BAYUSI FERRA DESTINA BINTI H. PEREDI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp691.000,00( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ).