Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN SAMBAS Nomor 8/Pid.C/2023/PN Sbs
Tanggal 11 April 2023 —
Terdakwa:
BEATRID RANTE PAO Anak IDIN
550
    1. Menyatakan Terdakwa Beatrid Rante Pao Als Bet Anak Idin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan

    Terdakwa:
    BEATRID RANTE PAO Anak IDIN