Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 597/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Nyoman Satriawan
2.Ketut Karianing
170
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama tersebut yang semula bernama : Kadek Berlian Angelita Puteri menjadi : Kadek Beerlin Dyta Lestari ;
    3. Memerintahkan / memberi ijin para pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon
    pada Kutipan Kelahiran Nomor 33/Ist/Grk/2013 tanggal 31 Januari 2013 tersebut diganti menjadi : Kadek Beerlin Dyta Lestari pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  • Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat adanya permohonan ini sebesar Rp.231.000,-(dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;