Ditemukan 2 data
Terdakwa:
PAJAR SURYANA Alias BEJOY Bin KOMIR
6 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Pajar Suryana Alias Bejoy Bin Komir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
Terdakwa:
PAJAR SURYANA Alias BEJOY Bin KOMIR
1.Yoza Pramadanta, S.H., M.H.
2.WARDIANTO, S.H.
3.HERI JOKO SAPUTRO, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Rifansyah alias Genjo bin Maryadi
2.Anggi Herlangga bin Asan
3.Dicky Wahyudi bin Dodi Hendra
40 — 8
BEJOY;Halaman 32 dari 42 Putusan Nomor 91/Pid.B/2021/PN Bgr Bahwa, jumlah sajam yang dikumpulkan waktu itu adasebanyak 5 (lima) buah yang terdiri dari clurit sebanyak 2 (dua) buah,golok 2 (dua) buah dan pedang sebanyak 1 (Satu) buah; Bahwa, semua alat sajam tersebut Kami dapatkan dengancara membeli secara patungan dan uang yang terkumpul waktu ituadalah sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan Sayatidak tahu dimana clurit dan golok tersebut dibeli dikarenakan bukanSaya yang membeli;Menimbang