Ditemukan 1 data
Terdakwa:
EDY SISWANTO Als BELADUK Bin Alm MIRAN
56 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Edy Siswanto als Beladuk Bin Alm Miran, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena
Terdakwa:
EDY SISWANTO Als BELADUK Bin Alm MIRAN