Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 205/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
BELLAYANNI SULASTRI BR SIMATUPANG
1810
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 263/KU-CS-BTM/1995, tanggal 22 Agustus 1995, Kartu Tanda Penduduk, NIK. 2171125408959003, tanggal 21 Oktober 2012 dan Kartu Keluarga, tanggal 03 Februari 2012, atas nama BELLAYANI SULASTRY BR.SIMATUPANG, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Ijazah, tanggal 25 Agustus 2017, atas nama BELLAYANNI

    Membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 263/KU-CS-BTM/1995, tanggal 22 Agustus 1995, Kartu Tanda Penduduk, NIK. 2171125408959003, tanggal 21 Oktober 2012 dan Kartu Keluarga, tanggal 03 Februari 2012, atas nama BELLAYANI SULASTRY BR.SIMATUPANG tersebut dari semula tertulis BELLAYANI SULASTRY BR.SIMATUPANG dengan huruf Y pada kata SULASTRY menjadi tertulis BELLAYANNI
    Pemohon:
    BELLAYANNI SULASTRI BR SIMATUPANG
    Bahwa identitas Pemohon yang tertera di document IJAZAH yang dikeluarkanUNIVERSITAS POLITEKNIK NEGERI BATAM , pada tanggal 25 AGUSTUS2017 bernama BELLAYANNI SULASTRI BR SIMATUPANG, lahir di BATAM,tanggal 14 AGUSTUS 1995 ;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor : 205/ PDT. P/ 2020 / PN. Btm.4.
    Agus Sumantri Simatupang : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BELLAYANI SULASTRISIMATUPANG sesuai Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BELLAYANI SULASTRY BR.SIMATUPANG sesuai Kutipan Akta Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BELLAYANNI SULASTRI BRSIMATUPANG sesuai Ijazahnya ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk melakukan perbaikan nama Pemohon
    SIMATUPANGmenjadi BELLAYANNI SULASTRI BR SIMATUPANG ;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor : 205/ PDT. P/ 2020 / PN. Btm.
    Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk melakukan perbaikan nama Pemohon padaKartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarganya dari semula BELLAYANISULASTRI SIMATUPANG menjadi BELLAYANNI SULASTRI BRSIMATUPANG ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan dengan hukum dengan Permohonannya ini ke Pengadilan ;2.
    SIMATUPANGmenjadi BELLAYANNI SULASTRI BR SIMATUPANG ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk melakukan perbaikan nama Pemohon padaKartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarganya dari semula BELLAYANISULASTRI SIMATUPANG menjadi BELLAYANNI SULASTRI BRSIMATUPANG ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan dengan hukum dengan Permohonannya ini ke Pengadilan ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksisaksi tersebut