Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN MALANG Nomor 85/Pid.Sus/2022/PN Mlg
Tanggal 18 April 2022 —
Terdakwa:
FEBRIYANTI BELUSE
286
    1. Menyatakan perempuan yang berhadapan dengan hukumFEBRIYANTI BELUSEtelah terbukti secarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh orangtuanya
    2. Menjatuhkan pidana kepada perempuan yang berhadapan dengan hukumtersebut di atasoleh karena itu dengan pidana penjara selama :

    Terdakwa:
    FEBRIYANTI BELUSE