Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 26/PID.B/2011/PN.SML
Tanggal 15 Agustus 2011 — NOCH BELYAKI Alias NOCH
22531
  • Menyatakan terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
    NOCH BELYAKI Alias NOCH
    Perk. : PDM24/S.1.15/Ep.1/05/2011, tertanggal11 Agustus 2011, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan :desMenyatakan terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindakpidana "menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalamakte autentik sebagaimana dalam dakwaan Kesatu PrimairPenuntut Umum melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOCH BELYAKI AliasNOCH dengan pidana penjara selama
    saksi mengetahui pasti bahwa yangada pada saat itu adalah terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH, KAMBERTSIANRESSY dan beberapa teman teman yang saksi sudah tidak sempatmenyebutkan nama mereka satu per Satu;e Bahwa tidak benar pada tahun 1966 terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCHpernah bersekolah pada SMP Kristen di Ambon karena pada tahun 1966dan seterusnya terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH tinggal bersama sama dengan saksi dan yang lainnya di Desa Lelingluan, KecamatanTanimbar Utara;e Bahwa saksi belum pernah
    melihat atau membaca Surat LaporanKehilangan barang berupa kehilangan 1 (satu) lembar ljazah SMP milikterdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH yang dikeluarkan oleh PolsekTanimbar Utara dan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh KepalaDinas UPTD Kecamatan Tanimbar Utara tentang kehilangan 1 (satu)lembar ijazah SMP milik terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH;e Bahwa setelah saksi melihat dan membaca kedua surat keterangantersebut yang diperlihatkan oleh Penyidik, isi Kedua surat keterangantersebut menerangkan
    Saksi JANJTE SERANe Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan adanya laporan saksi korbanLAMBERTH SIANRESSY Alias BAMBE terkait dengan perbuatanpemalsuan surat, tentang adanya kehilangan 1 (satu) lembar ijazah aslimilik terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH, yang menurut saksi korbanLAMBERTH SIANRESSY Alias BAMBE bahwa terdakwa tidak pernahmenamatkan pendidikan pada SMP Kristen Ambon tahun 1966;e Bahwa terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH selama ini belum pernahbertemu dengan saksi selaku Kepala UPTD Kecamatan
    Menyatakan terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOCH BELYAKI Alias NOCH,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;.
Register : 22-10-2020 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN TUAL Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Tul
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
260
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Petrus Paulus Kelbulandengan Alida Belyakiyang telah dicatat pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Saumlaki-Maluku Tenggara Barat tanggal 03 Januari 2002 Nomor: 8103-KW-03012002-0002 putus karena perceraian dengan segala