Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TUAL Nomor 12/Pid.B/2020/PN Tul
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
DAVIT FAUTNGILYANAN alias BEKAM
17238
  • Renfarakmenyampaikah bahwa saudara BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUNAlias IDO Alias DOLMEN di pukul dan dibacok.Bahwa yang dialami oleh saudara BENARIFO FRIDOLINBETAUBUN Alias IDO Alias DOLMEN akibat kejadian tersebut,saudara BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDO AliasDOLMEN mengalami luka robek pada jari telunjuk tangan kiri saksi.Luka robek pada punggung kaki kiri, luka robek pada bagian rusuksebelah kiri.Bahwa saudara BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDOAlias DOLMEN sempat dirawat dirumah sakit kurang
    Sedangkan terhadap pelaku yang lain saksitidak tahu berapa kali mereka melakukan pemukulan terhadapkorban BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDO Alias DOLMEN.Bahwa yang saksi lihat pada saat itu saudara FALONYANUWARIUS OHOIWUTUN Alias FALON melakukan pembacokankepada korban BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDO AliasDOLMEN dengan menggunakan parang.Bahwa pengeroyokan itu terjadi ketika saksi bersama dengantemanteman saksi sedang duduk di samping bengkel tambal banlalu datang korban BENARIFO FRIDOLIN
    dengan temanteman saksi sedang duduk di sampingbengkel tambal ban lalu datang korban BENARIFO FRIDOLINBETAUBUN Alias IDO Alias DOLMEN dengan beberapa orangteman lainnya.
    Putusan Nomor 12/Pid.B/2020/PN Tul Bahwa terdakwa DAVIT FAUTNGILYANAN Alias BEKAM melakukanpemukulan terhadap korban BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN AliasIDO Alias DOLMEN sebanyak 1X (Satu kali) dengan menggunakankepalan tangan pada bagian belakang kepala korban;Bahwa saksi FALON YANUWARIUS OHOIWUTUN Alias FALONmelakukan pembacokan terhadap korban BENARIFO FRIDOLINBETAUBUN Alias IDO Alias DOLMEN sebanyak 1X (satu kali) padabagian rusuk kiri.
    Dullah Selatan Kota Tual, telah terjadi pemukulanterhadap saksi BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDO Alias DOLMEN;Menimbang, bahwa saksi BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDOAlias DOLMEN menerangkan bahwa yang melakukan pengeroyokan terhadapHalaman 22 dari 26 Putusan Nomor 12/Pid.B/2020/PN Tulsaksi berjumlah kurang lebih 6 orang, yang saksi kenal adalah terdakwa DAVITFAUTNGILYANAN Alias BEKAM, saudara FALON, dan NAGA;Menimbang, bahwa saksi BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN Alias IDOAlias DOLMEN kemudian
Register : 07-07-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN TUAL Nomor 28/Pid.B/2022/PN Tul
Tanggal 24 Agustus 2022 —
Terdakwa:
BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN alias DOLMEN alias ALMENDO
8710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaBenarifo Fridolin Betaubun alias Dolmen alias Almendo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    BENARIFO FRIDOLIN BETAUBUN alias DOLMEN alias ALMENDO