Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN BIAK Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Bik
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
ELISABETH RUMBIAK
7212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan di Kampung Ambroben Kabupaten Biak Numfor pada tanggal 22 Desember 1990 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bemama Pdt.Ruben Rumbiak (karena sakit), yang dilahirkan dari kedua orang tua bemama Elias Rumbiak dan Bendjamina Jarangga;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor untuk mencatat kematian
    Menetapkan di Kampung Ambroben Kabupaten Biak Numfor pada tanggal22 Desember 1990 telah meninggal dunia seorang lakilaki bemamaPdt.Ruben Rumbiak (karena sakit), yang dilahirkan dari kedua orang tuabemama Elias Rumbiak dan Bendjamina Jarangga;3.
    PresidenRepublik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil, serta Peraturan Perundangundangan lainnya yang bersangkutan;Halaman 8 dari 9 Pentepan Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Bik.MENETAPKAN:Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;Menetapkan di Kampung Ambroben Kabupaten Biak Numfor pada tanggal22 Desember 1990 telah meninggal dunia seorang Lakilaki bemamaPdt.Ruben Rumbiak (karena sakit), yang dilahirkan dari kedua orang tuabemama Elias Rumbiak dan Bendjamina
Register : 29-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN AMBON Nomor 111/Pdt.P/2024/PN Amb
Tanggal 14 Mei 2024 — Pemohon:
Hendriette Magdalena Salatnaya/Hehakaya
103
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum nama dalam sertifikat hak milik Nomor 213 Desa Huruf D yang sekarang telah berganti nama menjadi Kadewatan dalam kelurahan Rijali yang tertulis atas nama Esau Salmon Apituley diganti / dirubah dengan nama Edward Hehakaya; Hendriette Magdalena Salatnaya Hehakaya; Jeane Bendjamina Jacomina Hehakaya; dan Sely Salawane.
  • Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon untuk mengganti nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor 213 Desa Huruf D yang sekarang telah berganti nama menjadi Kadewatan dalam Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon tanggal 20 Juni 1969 atas nama Esau Salmon Apituley menjadi Edward Hehakaya; Hendriette Magdalena Salatnaya Hehakaya; Jeanne Bendjamina Jacomina Hehakaya; dan Sely Salawane.
Register : 27-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 31/Pdt.P/2018/PN Bit
Tanggal 5 Maret 2018 — Pemohon:
SHERLY KUEMBA
2210
  • Saksi JEANE BENDJAMINA JACOMINA Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah tetanggadari Pemohon dan juga satu Jemaat Gereja;Halaman 6 dari 16 Halaman Penetapan Nomor 31/Pdt.P/2018/PN BitBahwa suami Pemohon bernama LANSART DIAMANTIMANDIANGAN;Bahwa setahu saksi mereka adalah suami isteri yang sah dan dalamperkawinan tersebut, mereka dikaruniai 3 (tiga) orang anak yakni : KEN HARRY MANDIANGAN, jenis kelamin lakilaki, lahir di Bitungpada tanggal 27 Januari 2001; FIRGINIA CANTIK CINTA MANDIANGAN
    merupakan satukesatuan yang tak terpisahkan;TENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan yang diajukan olehPemohon adalah sebagaimana tersebut di atas;Halaman 9 dari 16 Halaman Penetapan Nomor 31/Pdt.P/2018/PN BitMenimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan menguji apakahPermohonan Pemohon beralasan hukum untuk dikabulkan atau tidak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti surat P1 s/d P9 serta 2 (dua) orang saksiyakni : saksi JEANE BENDJAMINA
Register : 12-04-2013 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 49/Pdt.G/2013/PN.AB
Tanggal 26 Februari 2014 — PROF. DRS. JOHANIS A. PATTIKAYHATU, Pensiunan PNS, 73 tahun dan beralamat di Lorong Sawi No 35 RT 002/RW 03 Batu Gantung Dalam Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon bertindak selaku Ketua Mata Rumah Pattikayhatu/Pattijawaello Negeri Titawaai berdasarkan Rekomendasi Keluarga Besar Pattikayhatu/Pattijawaello tertanggal 31 Januari 2010. Selaku Penggugat ;------------------- M e l a w a n : 1. MELKIANUS RIRUMA, Selaku Ketua SANIRI NEGERI TITAWAAI, Beralamat di Negeri Titawaai Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ;-------- 2. BENDJAMIN SIHAY, Mantan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Titawaai beralamat di Negeri Titawaai Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, Selaku TERGUGAT II ;-------- 3. CORNELLES NOJA, Mantan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Titawaai beralamat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Bagian Tata Pemerintahan – Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, selaku TERGUGAT III ;-------- 4. IZHAK HITIJAHUBESSY, bertindak selaku Kepala Mata Rumah/Keturunan Hitijahubessy, beralamat beralamat di Negeri Titawaai Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, Selaku TERGUGAT IV ;--------------------- 5. ZETH HEHANUSSA, bertindak selaku Kepala Mata Rumah/Keturunan HEHANUSSA, beralamat DI Jalan Dr. Siwabessy No 29 RT.003/RW.04 Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Selaku TERGUGAT V ;---------------------------------------- 6. WELMINCE HITIJAHUBESSY, selaku calon Kepala Pemerintah Negeri Titawaai dan beralamat di Negeri Titawaai Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah atau di Negeri Kamal Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat Selaku TERGUGAT VI ;
140123
  • Bendjamina Hitijahubessy/H,tertanggal 17 April 2010 ;Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor : 141134Tahun 2010 tentang Pemberhentian Penjabat KepalaPemerintah Negeri dan Pengangkatan Penjabat KepalaPemerintah Negeri Titawaai Kecamatan Nusalaut,tertanggal 11 Mei 2010;Kesemua bukti surat foto copy telah dicocokan dengan surat aslinya dantelah diberi meterai cukup ;Bukti Tergugat IV :Bukti T.IV.1Bukti T.IV.2Bukti T.IV.3Bukti T.IV.4Bukti T.IV.5Bukti T.IV.6Bukti T.IV.7Bukti T.IV.8Bukti T.IV.9124Surat Mata
    Markus Alexanditetapkan di Titawaai,tertanggal 09 Oktober 2010 ;Rekomendasi Mata Rumah/Keturunan Hehanussa dariSoa Peleria, Kepada BendjaminaHehanussa/Hitijahubessy, tertanggal, Ambon 25 Januari2010;Silsilah Keturunan Hehanussa dari Mata Rumah Parentadari Soa Peleria ;Rekomendasi Mata Rumah Keturunan HitidjahubessySoa Peleria, Kepada Bendjamina HitidjahubessyHehanussa.
    Ditetapkan di Piru tertanggal 27 Januari2010;Surat Pernyataan Anak Cucu Keturunan JeheskielHitidjahubessy, dibuat di Piru, tertanggal 26 Februari2010 ;Silsilah Keturunan Hitidjahubessy, mata rumah perintahHitidjahubessy Soa Peleria ;Surat Pernyataan setia kepada Pancasilaj UUD 1945,Pemerintah Bangsa dan Negara Kesatuan RepublikIndonesia a/n Bendjamina Hitidjahubessy, dibuat diTitawaai pada tanggal 12 Maret 2010 ;Bukti T.VI.12Bukti T.VI.13Bukti T.VI.14Bukti T.VI.15Bukti T.VI.16Bukti T.VI.17Bukti T.VI
    .18Bukti T.VI.19Bukti T.VI.20127Perihal : Pernyataan Keberatan dari Mata RumahParentah ZETH HEHANUSSA dan MARKUSHITUJAHUBESSY dari Soa Pelaria, Titawaai, 06Desember 2011 ;Surat Pernyataan Bersedia untuk dicalonkan sebagaicalon Raja/Kepala Pemerintahan Negeri Titawaai, a/nBendjamina Hitidjahubessy, dibuat di Titawaai padatanggal 22 Maret 2010 ;Surat Pernyataan Kesediaan suami, dibuat di Titawaai,pada tanggal 22 Maret 2010 ;Surat Pernyataan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esaa/n Bendjamina Hitidjahubessy
    BendjaminaHitidjahubessy, dikeluarkan di Piru, tanggal 16Desember 2010 ;Surat Keterangan tidak di cabut Hak Pilihnya, Nomor :07/Pid/SK/2010/PN.MSH dari Pengadilan NegeriMasohi, a/n Bendjamina Hitidjahubessy, ditetapkan diMasohi pada tanggal 3 Maret 2010 ;Panitia Pencalonan dan Pemilihan Kepala PemerintahanNegeri Titawaai, Berita Acara Penyerahan Berkas CalonKepala Pemerintahan Negeri Titawaai a/n BendjaminaHitidjahubessy dan Johan Jonas Hiariej, NomorBukti T.VI.21Bukti T.VI.22Bukti T.V1I.23Bukti
Putus : 08-12-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PT AMBON Nomor 41/PDT/2014/PT AMB
Tanggal 8 Desember 2014 — MELKIANUS RIRUMA; BENDJAMIN SIHAY; IZHAK HITJAHUBESSY; ZETH HEHANUSA; WELMINCE HITIJAHUBESSY VS Prof. Drs. JOHANIS A. PATTIKAYHATU
116114
  • PenggugatRekonvensi Il / Tergugat konvensi V adalah Mata Rumah Parenta yang telahturun temurun berdasarkan Nilainilai Hukum Adat/Normanorma HukumAdat, Tradisi dan Budaya Negeri Titawaai yang hidup, tumbuh, berkembangdan terpeithara serta diakui telah memberikan Rekomendasi kepadaPenggugat Rekonvensi Ill / Tergugat Konvensi VI sebagai Raja/KepalaPemerintahan Negeri Titawaai, berdasarkan buktibukti:1) Skema Silsilah RajaRaja keturuna;2) Rekomendasi Mata Rumah Keturunan Hehanussa dari Soa Paleria,Kepada: Bendjamina
    Hehanussa Hitijahubessy,;3) Rekomendasi Mata Rumah Keturunan Hitijahubessy Soa Paleria,Kepada: Bendjamina HitijahubessyHehanussa,;4) Surat dan Sanin Negeri Titawaai di Titawaai, Perihal : DukunganPencalonan Raja Negeri Titawaai aln.Ny.Bendjamina Hehanussa /Hitijanubessy;5) Surat Peryataan Anak Cucu Keturunan Jeheskiel Hitijahubessy;Bahwa berclasarkan point 1 (satu) sampai dengan Point 5 (lima), makaTergugat Il (Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Titawaai) membuat RapatHal 113 dari 123 Hal Put.