Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 64/PID/2019/PT BJM
Tanggal 27 Mei 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI. Diwakili Oleh : HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Sunnah Lestari, SH
4012
  • ., tanggal 10 April 2019 dengan perbaikan sekedar mengenai kualifikasi tindak pidananya, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
3.
HAMIDAH BENDRIYANTI;
Aslinya dikembalikan kepada saksi YASIR Bin H. AHMAD UMAR;
6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI. Diwakili Oleh : HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Sunnah Lestari, SH
Menyatakan Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dakwaan pertama Penunutut Umum;Zi Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI BintiARBANI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga)bulan;Halaman 2 dari 11 halaman, Putusan Nomor 64/PID/2019/PT.BJIM3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
HAMIDAH BENDRIYANTI;Aslinya dikembalikan kepada saksi YASIR Bin H. AHMAD UMAR;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp5000, (lima ribu rupiah);Il.
Menyatakan Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelepan, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 372 KUHP dalam dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI BintiARBANI, dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulandikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
HAMIDAH BENDRIYANTI;Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;4.
Menyatakan Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI Binti ARBANIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Penggelapan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAMIDAH BENDRIYANTI BintiARBANI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.