Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 125/Pid.B/2019/PN Liw
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
VERAWATY, SH
Terdakwa:
BENIYANSA PUTRA Bin SUHANAN
10124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BENIYANSA PUTRA Bin SUHANAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan 10 ( sepuluh ) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    VERAWATY, SH
    Terdakwa:
    BENIYANSA PUTRA Bin SUHANAN
    Nama lengkap : BENIYANSA PUTRA Bin SUHANAN;. Tempat lahir : Tanjung Baru;. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/20 Juni 1999;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Cipta Gara Pekon Tugu Mulya KecamatanKebun Tebu Kabupaten Lampung Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani;rdakwa ditangkap tanggal 06 Agustus 2019;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 7 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 26 Agustus2019;.
    Menyatakan Terdakwa BENIYANSA PUTRA Bin SUHANAN bersalahtelah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan LukaBerat sebagaimana didakwakan kepada Terdakwa dalam dakwaan Primairyaitu Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BENIYANSA PUTRA BinSUHANAN dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) Tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwatetap ditahan.Z.
    yang pada pokoknyamenyatakan mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya serta berjanjitidak akan mengulangi perbutaannya tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa yang menyatakan tetap pada surat Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang menyatakan tetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primatr :Bahwa Terdakwa BENIYANSA
    Mengakibatkan lukaluka berat;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 125/Pid.B/2019/PN LiwMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1 Barang Siapa :Menimbang bahwa pengertian Setiap Orang dalam unsur ini menunjukpada manusia sebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yangmemiliki kemampuan bertanggung jawab atas segala perbuatan yangdilakukannya.Menimbang bahwa dalam hal ini adalah Terdakwa BENIYANSA PUTRABin SUHANAN, yang setelah diperiksa dan
    Menyatakan Terdakwa BENIYANSA PUTRA Bin SUHANAN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalamdakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 ( dua ) Tahun dan 10 ( sepuluh ) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.