Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 141/Pdt.P/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 7 Maret 2018 — Pemohon:
Lim Jauw Siong
264
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yaitu: Theophilus Bennett menjadi Theophilus Bennett Lim yang selanjutnya menyebut dirinya Theophilus Bennett Lim;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk mendaftarkan