Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BANTA ENG Nomor 107/Pid.B/2018/PN Ban
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pidana - SYAMSIR Alias ANCI Bin RAMLI
10130
  • 13 (tiga belas) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) parang yang berhulu tanpa sarung dengan panjang dengan panjang mata parang 28 cm dan lebar 4,5;1 (satu) bilah parang yang tidak bersarung dengan panjang mata parang 57 cm dan lebar mata panjang 5,2 cm; 1 (satu) bilah senjata tajam (badik) yang berhulun
    sekarat di kebun coklat;Bahwa saat itu saksi ketika melihat korban tidak menggunakan baju tetapikorban membawa bajunya di tangan sebelah kanan;Bahwasaksi melihat celana korban yang digunakan ketika berjalan dan di ikutioleh terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab atau yang melatar belakangisehingga terdakwa melakukan pumbunuhan kepada korban;Bahwa benar sepengetahuan saksi korban tidak pernah ada masalah denganterdakwa;Bahwa saksi dapat mengenali satu bilah senjata tajam (badik) yang berhulun
    kerumah dantidak lama kemudian terdakwa mengambil sepeda motornya untuk kerumah lel.COLLI mengamankan diri;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (a decharge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) parang yang berhulu tanpa sarung dengan panjang dengan panjang mataparang 28 cm dan lebar 4,5;(satu) bilah parang yang tidak bersarung dengan panjang mata parang 57 cmdan lebar mata panjang 5,2 cm;1 (satu) bilah senjata tajam (badik) yang berhulun
    selama 13(tiga belas) tahun;e Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;e Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;e Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) parang yang berhulu tanpa sarung dengan panjang dengan panjangmata parang 28 cm dan lebar 4,5;e 1 (satu) bilah parang yang tidak bersarung dengan panjang mata parang 57 cmdan lebar mata panjang 5,2 cm;e 1 (satu) bilah senjata tajam (badik) yang berhulun