Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 835/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IRFANO RUKMANA RACHIM, SH
Terdakwa:
LISA SUSANTY
5939
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa: LISA SUSANTY tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang berhubungan dengan pekerjaannya dilakukan secara berjanjut sebagaimana dakwaan tunggal dari Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan