Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BIAK Nomor 23/Pid.B/2021/PN Bik
Tanggal 22 April 2021 —
Terdakwa:
KALEB KLAUS BERNARTH KORWA Alias KALEB
7415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kaleb Klaus Bernarth Korwa alias Kaleb tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Terdakwa:
    KALEB KLAUS BERNARTH KORWA Alias KALEB
    PUTUSANNomor 23/Pid.B/2021/PN BikDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Kaleb Klaus Bernarth Korwa Alias Kaleb;Tempat lahir : Biak;Umur/Tanggal lahir : 34/20 September 1986;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Sukun Polimak Il Gunung Ardipura DistrikJayapura selatan Kabupaten Jayapura/Desa SoridoDistrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Kaleb Klaus Bernarth Korwa Alias Kaleb ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan tanggal 10 Januari20212. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Januari 2021sampai dengan tanggal 19 Februari 20213.
    Majelis Hakim;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 23/Pid.B/2021/PN Bik Penetapan Majelis Hakim Nomor 23/Pid.B/2021/PN Bik tanggal 22Februari 2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Menyatakan terdakwa KALEB KLAUS BERNARTH
    selama terdakwa berada dalam tahanan sementara;3) Memerintahkan agar terdakwa KALEB KLAUS BERNARTH KORWAAlias KALEB tetap berada dalam tahanan;4) Menetapkan Barang Bukti berupa:> 1 (satu) bilah parang dengan gagang terbuat dari kayu dengan panjang50 (lima puluh) cm;Dirampas untuk Dimusnahkan;5) Membebankan terdakwa untuk membayar Biaya Perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan
    Menyatakan Terdakwa Kaleb Klaus Bernarth Korwa alias Kalebtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 29-11-2012 — Upload : 30-08-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 20/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2012/PN.PTK
Tanggal 29 Nopember 2012 — ANTON LIMBONG
4327
  • ataukekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi , keterangan ahli sertaketerangan terdakwa dikaitkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan diperolehfaktafakta, sebagai berikut :Menimbang, bahwa pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana jaringanpipa air baku Sungai Meledang Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara TA 2008tersebut seharusnya tidak dikerjakan oleh saksi Teddy Gunawan Affandi dan Bernarth
    Gandaputra Sejahtera tetapi kenyataan dilapangan yang mengerjakanadalah diserahkan kepada saksi Teddy Gunawan Affandi dan Bernarth Djoko ManahanSimanjunta,SE.Ak walaupun secara administratif atas seluruh pekerjaan tersebut tetapmenggunakan atas nama PT.
    Gandaputra Intisejahtera telah melakukan pembayaran pula kepada saksi Teddy GunawanAffandi selaku pelaksana dilapangan bersama dengan Bernarth Djoko Manahan SimanjuntakSE.Ak;Menimbang, bahwa terlepas apakah kelebihan pembayaran tersebut telahdikembalikan / disetor ke kas Negara, maka dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat unsuryang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah terbuktisecara sah dan menyakinkan;Menimbang, bahwa pendapat Penasehat Hukum dalam pledoinya