Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 854/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
HENDRINAWATI LEO, SH
Terdakwa:
JEFTA LIU BIN LIU BERSIUS.
250
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JEFT A LIU Bin LIU BERSIUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    HENDRINAWATI LEO, SH
    Terdakwa:
    JEFTA LIU BIN LIU BERSIUS.