Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 155/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 30 Nopember 2018 — Pemohon:
Yasinia Harefa
195
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan tempat lahir anak pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1278-LT-18042011-0048 dan di Kartu Keluarga nomor 1204170812070001 serta di Kartu Tanda Penduduk NIK 1204175104010001 Atas Nama Bestariani Larosa diperbaiki menjadi lahir di Tetehosi seperti yang tertulis Ijazah Sekolah Dasar Negeri Nomor DN-07.Dd , Ijazah Sekolah Menengah Pertama Swasta Idanoi Nomor DN-07.DI 0065090, Surat
    bahwa Pemohon tinggal di Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama dan bulan Pemohon tersebut ke Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat perbaikan kesalahan nama dan tempat lahir serta bulan lahir Pemohon di Akta Kelahiran nomor 1278-LT-18042011-0048 dan di Kartu Keluarga nomor 1204170812070001 serta di Kartu Tanda Penduduk NIK 1204175104010001 Atas Nama Bestariani
    telahmengajukan buktibukti surat sebagai berikut :1.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk NIK 1204174512760001 AtasNama Yasinia Harefa diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2013 olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, yangdiberi tanda P.1;Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran nomor 1278LT180420110048 diterbitkan pada tanggal 18 April 2011 oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, yang diberi tandaP.2:Foto Copy Kartu Tanda Penduduk NIK 1204175104010001 AtasNama Bestariani
    Idanoi Nomor 421/240PP/2018 tanggal 07 Mei 2018) dan bukti P8(Asli surat Keterangan tanggal 16 Oktober 2018 Nomor 470/584/Tet.I/2018 yangdikeluarkan Kepala Desa Tetehosi I,Kecamatan Gunungsitoli Idanoi,Kota Gunungsitoli)serta keterangan saksisaksi diketahui bahwa tempat lahir anak pemohon tertulisTetehosi sedangkan didalam bukti P2 (Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran nomor 1278LT180420110048 diterbitkan pada tanggal 18 April 2011), P3 (Foto Copy KartuTanda Penduduk NIK 1204175104010001 Atas Nama Bestariani
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama danbulanPemohon tersebut ke Dinas kependudukan dan pencatatan sipil KotaGunungsitoli untuk mencatat perbaikan kesalahan nama dan tempat lahir sertabulan lahir Pemohon di Akta Kelahiran nomor 1278LT180420110048 dan diKartu Keluarga nomor 1204170812070001 serta di Kartu Tanda Penduduk NIK1204175104010001 Atas Nama Bestariani;4. Membebankan biayabiaya yang timbul dalam permohonan ini kepadapemohon yang hingga hari ini berjumlah Rp. 211.000.
    Redaksi : Rp. 5.000,Jumlah : Rp. 211.000 (Dua ratus sebelas riburupiah).Leg.No: /Leg/Hkm/X1/2018/PN Gs.Diperbuat untuk salinan yang sah sesuai dengan bunyi aslinyadan diberikan kepada Bestariani Larosa sebagai Pemohon atas permintaan danpermohonannya tanggal 30 November 2018.PANITERAPENGADILAN NEGERI GUNUNGSITOLI,ARMADA SEMBIRING, S.H.,M.HNIP. 196901231994031003. Halaman 8 dari 8 Putusan Nomor 155/Pdt.P/2018/PN Gst.