Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-04-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 1 April 2015 — ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, S.T VS PT. AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE
12384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, S.T., tersebut;
    ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, S.T VS PT. AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE
    PUTUSANNomor 8&5 K/Pdt.SusBPSK/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, S.T., bertempat tinggal diJalan Dr. H. Ismail Yusuf Nomor 50 (Belakang Restoran KokiSunda) Pekanbaru, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pemohon Keberatan;melawanPT.
    No. 85 K/Pdt.SusBPSK/2015BPSK melainkan perkara perdata biasa yang diperiksa oleh peradilan umumin casu Pengadilan Negeri; Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwa putusanJudex Facti dalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi Anggun Bestarivo Ernesia, ST., tersebut patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk
    mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Anggun Bestarivo Ernesia, ST.
Register : 16-04-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 75/Pdt.SUS/BPSK/2014/PN.PBR
Tanggal 19 Juni 2014 — ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, S.T LAWAN 1. PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE
9478
  • ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, S.T LAWAN1. PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE
Register : 23-06-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr
Tanggal 30 Oktober 2023 —
Terdakwa:
ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, ST. MT.
577
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, ST.MT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANGGUN
    BESTARIVO ERNESIA, ST.MT dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), apabila Denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang

    Terdakwa:
    ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, ST. MT.
Register : 17-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PT PEKANBARU Nomor 28/PID.SUS-TPK/2023/PT PBR
Tanggal 18 Desember 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, ST. MT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dewi Shinta Dame Siahaan, SH.,MH.
1260
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 32/Pid.Sus-TPK/ 2023/PN Pbr tanggal 30 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa Anggun Bestarivo Ernesia, ST.
    ,MT, sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikut :
  1. Menyatakan Terdakwa Anggun Bestarivo Ernesia, ST.MT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anggun Bestarivo Ernesia, ST.MT dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp.200.000.000
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANGGUN BESTARIVO ERNESIA, ST. MT.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dewi Shinta Dame Siahaan, SH.,MH.
Register : 23-06-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Dewi Shinta Dame Siahaan, SH.,MH.
Terdakwa:
AJIRA MIAZAWA S.Pd Bin JALINUS B
370
  • Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.2094 / XII / 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Pengelola Keuangan Daerah pada Dinas PUPR Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya;

    sampai dengan

    108.1 (Satu) Lembar foto copy Dokumen Surat Permohonan SCM Nomor : 30 / SPSCM / PTRMCD / PUPRPKPP-MRP / XI / 2021 Tanggal 30 November 2021

    Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa ANGGUN BESTARIVO