Ditemukan 1 data
43 — 8
Kasih Bevelline Sirait adalah dibawah Pengasuhan Penggugat ;6. Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Simalungun agar memberitahukan Perceraian ini pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun dan kepada Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Batubara; 7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp. 791.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah);