Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA SURAKARTA Nomor 185/Pdt.G/2019/PA.Ska
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • BG.Masri) di depan sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Surakarta;

    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:

    a. Mutah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta Rupiah)

    b. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

    4.