Ditemukan 5818 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2015 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN MALANG Nomor 14/Pdt.P/2015/PN.Mlg
Tanggal 19 Januari 2015 — BIE HOENG
190
  • BIE HOENG
    PENETAPANNo. 14/Pdt.P/2015/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :BIE HOENG, Tempat Tanggal Lahir : Surabaya, 24 Juli 1949, Pekerjaanmengurus rumah tangga, Jenis Kelamin perempuan, AgamaBudha, beralamat di Jl.
    Menimbang, bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan,Pemohon menyatakan tetap pada isi permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dailildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti berupa Fotocopy yang telahdisesuaikan/dicocokkan dengan suratsurat aslinya, sebagai berikut :1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK. 3573046407490004 tanggal 03122012 atas nama : YUNITA WINARTO, diberi tanda bukti P1;Fotocopy Kutipan Kelahiran No. 1517/1949 tertanggal 15 Januari 1954atas nama BIE
    Fotocopy Surat Catatan Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia No.22/WNI/1981 atas nama LIE BIE HOENG, diberi tanda bukti P3;Fotocopy Surat Penetapan Pengadilan Negeri Malang No. 479/Pdt/1981tanggal 14 April 1981 atas nama BIE HOENG menjadi YUNITA WINARTO,diberi tanda bukti P4;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, ternyataPemohon tidak mengajukan saksisaksi di persidangan ;Menimbang, bahwa selain buktibukti tersebut, melengkapi bahanpertimbangan dalam penetapan ini telah didengar
    keterangan dari Pemohon,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa pemohon adalah anak dari suami istri LIE, SENG HENG dan HONG,POO TJIOE;Bahwa nama kecil Pemohon adalah BIE HOENG;Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempat tinggalPemohon, Pemohon sudah biasa dipanggil dengan nama YUNITAWINARTO;Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon semula BIE HOENG diganti menjadi namaIndonesia YUNITA WINARTO, untuk menyeragamkan nama Pemohonpada
    dengan budayaIndonesia dan masyarakat adat di lingkungan tempat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa~ akhirnya Pemohon menerangkan tidakmengajukan sesuatu apapun lagi melainkan memohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam pertimbanganini maka segala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidanganharuslah dianggap termuat disini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkandengan penetapan ini ;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah agarnama Pemohon yang semula BIE
Putus : 27-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 71 / Pdt. P / 2015 / PN.Kdr
Tanggal 27 Oktober 2015 — KIEM BIE
313
  • Memberi ijin kepada Pemohon merubah/mengganti nama kecil Pemohon dari : KIEM BIE menjadi BIANA PURWITOSARI ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan tentang perubahan nama kecil tersebut sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Kelahiran Kutipan tanggal 3 Januari 1956 dari KIEM BIE menjadi BIANA PURWITOSARI;4.
    KIEM BIE
    P/2015 / PN.Kdr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dibawah inipermohonan Pemohon atas nama :KIEM BIE,lahir di Surabaya tanggal 30 April 1953 Jenis kelamin perempuan,pekerjaan Wiraswasta, agama Budha, beralamat Gang Muka PasarPahing 75 RT.001 RW.006 Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota,Kota Kediri selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut
    Pada tanggal 4 Nopember 1978 atasHalaman dari 9 Penetapan No. 71/Pdt.P/2015/PN.Kdrnama TAN,KIEN BIE alias BIANA PURWITOSARI yang dibuat diPengadilan Negeri Kediri pada tanggal 17 Nopember 1978 ;e Bahwa, oleh karena Pemohon telah berkewarganegaraan RepublikIndonesia dan untuk kepentingan Pemohon berkeinginan untukmerubah/mengganti nama kecil Pemohon dari : KIEM BIE menjadiBIANA PURWITOSARI sehingga sempurnalah WarganegaraIndonesia yang Pemohon peroleh ;e Bahwa guna merubah/mengganti nama kecil Pemohon
    harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, dengan ini Pemohon mohondengan segala hormat kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Kediri sudilah kiranyamemanggil Pemohon dan setelah memeriksa permohonannya berkenan pulamemberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada Pemohon merubah/mengganti nama kecilPemohon dari : KIEM BIE menjadi BIANA PURWITOSARI ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalamwaktu
    30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya untukmencatat kedalam register yang bersangkutan tentang perubahan namakecil tersebut sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta KelahiranKutipan tanggal 3 Januari 1956 dari KIEM BIE menjadi BIANAPURWITOSARI;4 Menetapkan pula Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbuldalam permohonan ini ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohontelah datang menghadap dan
    No.62/1958 juncto Pasal I Peraturan Peralihan dan Pasal V PeraturanPenutup tanggal 4 Nopember 1978 atas nama TAN,KIEN BIE alias BIANAPURWITOSARI yang dibuat di Pengadilan Negeri Kediri pada tanggal 17Nopember 1978 ;Bahwa, oleh karena Pemohon telah berkewarganegaraan Republik Indonesiadan untuk kepentingan Pemohon berkeinginan untuk merubah/menggantinama kecil Pemohon dari: KIEM BIE menjadi BIANA PURWITOSARIsehingga sempurnalah Warganegara Indonesia yang Pemohon peroleh ;Menimbang, bahwa Pemohon tidak
Register : 27-06-2013 — Putus : 12-09-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 334/PID.SUS/2013/PN.RHL
Tanggal 12 September 2013 — - BIE ING
296
  • Meyatakan terdakwa BIE ING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja tidak melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BIE ING dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    - BIE ING
    tuntutan tersebut Penasihat Hukum terdakwa telahmengajukan pembelaan secara tertulis yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakimmenyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan pidana sebagaimana didakwakanjaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa telah mendengar tanggapan Penuntut Umum yangmenyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKesatu:Bahwa ia terdakwa BIE
    Hadiwinata beserta tim meyakini bahwa dirumah saksi KokLiong dan terdakwa Bie Ing benar sedang berlangsung transaksi jual bell Narkotika jenisShabu Shabu dimana saksi Sulaiman alias Diman lagi berada di dalam rumah saksi KokLiong , saksi Sulaiman alias Diman lagi bust pintu belakang rumah saksi Kok Liongkemudian saksi Sulaiman alias Diman mengambil Wan Was yang sebelumnya saksiSulaiman sudah meminta kepada saksi Kok Liong kemudian para saksi penangkapmengetuk pintu rumah saksi Kok Liong lalu saksi
    berisikan Narkotika yangmasing masing bungkus berisikan 15 (lima betas) bungkus palstik bening kecil yangberisikan Narkotika jenis Shabu Shabu dan 11 (sebelas) bungkus plastik bening yangberisikan Narkotika jenis Shabu Shabu , (satu) bungkus plastik bening berisikan 3 (tiga)butir pil warna hijau Narkotika jenis pil Ekstacy dan 1 (satu) bungkus plastik yangberisikan plastik kosong dan 1 (satu) bush sendok yang terbuat dari kara. selanjutnya saksiSulaiman alias Diman , Saksi Kok Liong dan terdakwa Bie
    Ing sudah dan saksi Lisa mengetahuikeberadaan barang tersebut dan merupakan narkotika jenis shabu dan ekstasi;Menimbang, bahwa terdakwa Bie Ing dan saksi Lisa sudah mengetahui Kok Liongmemiliki shabushabu dan ekstasi;Menimbang, bahwa selama ini shabushabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalamrumah oleh Kok Liong tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Berita Acara Analisis Laboratorium BarangBukti Narkotika dari Pusat Laboratorium Forensik PolIrl Cabang Medan No.
Putus : 21-09-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN STABAT Nomor 82/PDT.P/2016/PN STB
Tanggal 21 September 2016 — Bie Sian
247
  • Bie Sian
Putus : 23-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4896 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — SO PHEK BIE
11316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SO PHEK BIE
Putus : 06-11-2014 — Upload : 27-12-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 82/Pdt.P/2014/PN.Kdr
Tanggal 6 Nopember 2014 — LIEM BIE LIAN
120
  • LIEM BIE LIAN
Putus : 27-04-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 211/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 27 April 2017 — TJOA, BIE TJOEN
171
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 150/wna/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, tertanggal delapan belas Mei seribu sembilan ratus delapan puluh dua, dari nama : BIE TJOEN diganti nama menjadi : EDDY WIJAYA ;3.
    TJOA, BIE TJOEN
    PENETAPANNo. 211/Pdt.P/2017/PN.Sby"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut atas permohonan yang diajukan oleh :TJOA, BIE TJOEN, Tempat lahir di Surabaya, tanggal 07 April 1982, jenis kelaminlakilaki, agama Kristen, pekerjaan swasta, alamat diJl. Dharmahusada Utara V20 RT.010 RW.002 Kel. Mojo,Kec.
    suamiistri TJOA, KIE WIE dan LIE AY LIAN dengan diberi nama kecil : TJOA, BIETJOEN, sebagaimana kutipan akte kelahiran yang dikeluarkan oleh KantorCatatan SipilSurabaya nomor ; 150/WNA/1982 tertanggal 18 Mei 1982 ;1a) Bahwa Pemohon menjadi Warga Negara Indonesia berdasarkanKewarganegaraan orang tuanya sebagaimana Petikan Keputusan PresidenRepublik Indonesia No. 127/PWI TAHUN 1982 tanggal 29 Juni 1982 atasnama TJOA, KIE WIE ;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama Pemohon yang semulabernama TJOA, BIE
    TJOEN sebagaimana kutipan akte kelahiran yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Surabaya Nomor : 150/WNA/1982 tanggal18 Mei 1982 tersebut ;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama kecil Pemohon yang semulabernama TJOA, BIE TJOEN menjadi nama EDDY WHWAYA ;Bahwa Pemohon ingin mengganti nama Pemohon dengan alasan karenasetelah sekian lama Pemohon menggunakan nama TJOA, BIE TJOEN ternyataPemohon sering sakitsakitan sehingga Pemohon merasa nama tersebut kurangmembawa keberuntungan bagi Pemohon ;Halaman
    1 Penetapan No.211/Pdt.P/2017/PN.Sby.5.Bahwa karena nama Pemohon yang kurang membawa keberuntungan danPemohon sering sakit sakitan, maka Pemohon ingin mengganti namakecilPemohon yang semula bernama TJOA,BIE TJOEN diganti menjadi nama EDDYWHAYA ;Bahwa untuk keperluan itulah Pemohon terlebih dahulu untuk memintapenetapan Penggantian nama pada akta kelahiran dari Pengadilan NegeriSurabaya ;Bahwa pemohon adalah Penduduk JI.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran No. 150/wna/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan SipilKotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya, tertanggal delapan belas Mei seribusembilan ratus delapan puluh dua, dari nama : BIE TJOEN diganti namamenjadi : EDDY WIJAYA ;3.
Putus : 15-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN MADIUN Nomor 37/Pdt.P/2016/PN Mad
Tanggal 15 Agustus 2016 — - TAN TJIE BIE
213
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama diri pemohon dari nama TAN TJIE BIE menjadi TANDJUNG MELIAWATI sehingga nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran nomor 1 tanggal 6 Juni 1963 selengkapnya tertulis dan berbunyi TANDJUNG MELIAWATI ;
    - TAN TJIE BIE
    P/2016/ PN MadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun yang bersidang memutus perkara perdatapermohonan telah mengambil Penetapan sebagai berikut atas permohonanPemohon :Nama : TAN TJIE BIE ;Umur : 53 Tahun ;Tempat/ Tanggal Lahir : Ngawi, 28 April 1963 ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Pendidikan :S1;Status Perkawinan : Cerai Mati ;Alamat : Jl. Dr.
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama diri Pemohondari nama TAN TJIE BIE menjadi TANDJUNG MELIAWATI sehingga namaHal 2 dari hal 7 Penetapan No.37/Padt.P/2016/PN MadPemohon didalam Akta Kelahiran Nomor 1 tanggal 6 Juni 1963 selengkapnyatertulis dan berbunyi TANDJUNG MELIAWATL.3.
    Fotokopi Akta Kelahiran No. 01 atas nama TAN TJIE BIE yang dikeluarkan olehPegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Untuk Golongan Tinghoa di Ngawi, tertanggal20 JUD 1963: ccmnuses ome moe met oon oe on MIE tanga bukt FP "34. Fotokopi Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Nomor 10/K1977NW.N.L/PN.
    NGW tertanggal 6 September 1977 yang menerangkan bahwaTAN TJIE BIE alias TANDJUNG MELIAWATI adalah Warga Negara Indonesiabec eect eee cence eee cnet senses eeeeaeneeeeeeeaeeeeeeegetaeegeeaeees diberi tanda bukti P 4 ;5.
    bahwa nama pemohon ketika lahir dari pemberianorang tuanya TAN TJIE BIE, dengan tanggal lahir 28 April 1963 (vide bukti P 3),kemudian ketika Pemohon sekolah mulai dari Sekolah Dasar sekitar tahun 1975,Kartu Tanda Penduduk (vide bukti P 1), Kartu Keluarga (vide bukti P 2) dan Aktaperkawinan (vide bukti P 5) tertulis TANDJUNG MELIAWATI dengan tanggal lahir28 April 1963 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut makamenimbulkan keyakinan bahwa nama Pemohon TAN TJIE BIE yang dilahirkan
Putus : 14-04-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 89/Pdt.P/2016/PN Sda
Tanggal 14 April 2016 — TAN, BIE LAN
141
  • Mengijinkan kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama pemohon tersebut yang tertulis pada Akta Kelahiran TAN, BIE LAN menjadi KRISTILANINGSIH;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penggantian/Perubahan nama yang semula pada Akta Kelahiran TAN, BIE LAN sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor: Nomor: 395/1961 tertanggal 22 Maret 1961 menjadi KRISTILANINGSIH, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil (TIONGHOA) Semarang, selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register dan Kutipan Akte Catatan Sipil tersebut 4.
    TAN, BIE LAN
    LAN;Bahwa Pemohon telah mendapat Surat Keterangan tentangmengubah/mengganti nama dari Pemerintah Daerah Kotamadya DaerahTingkat Il Semarang No. 144/G.N/1980, dari TAN, BIE LAN menjadiKRISTILANINGSIH;Bahwa dokumendokumen yang dimiliki oleh pemohon telah tertulisKRISTILANINGSIH, sebagaimana tercatat dalam:1.
    Mengijinkan kepada pemohon untuk mengganti/menyesuaikan namapemohon tersebut yang tertulis pada Akta Kelahiran TAN, BIE LANmenjadi KRISTILANINGSIH;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penggantiannama yang semula pada Akta Kelahiran TAN, BIE LAN sebagaimanaKutipan Akte Kelahiran Nomor: Nomor: 395/1961 tertanggal 22 Maret 1961menjadi KRISTILANINGSIH, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil(TIONGHOA) Semarang, selanjutnya untuk dicatat pada register yangdiperuntukkan untuk itu;4.
    Akte Kelahiran YOHANES EDWIN SUMOPRAYOGO (anak Pemohon)No. 2568/WNI/1989 tertanggal 23 Oktober 1989;> Bahwa nama pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte kelahiran tertulisTAN BIE LAN;> Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon yang tertulis padaAkta Kelahiran dari TAN BIE LAN menjadi KRISTILANINGSIH;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas makapermohonan Pemohon tidak bertentangan dengan hukum sehingga patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 52 ayat
    Mengijinkan kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama pemohontersebut yang tertulis pada Akta Kelahiran TAN, BIE LAN menjadiKRISTILANINGSIH;3.
Putus : 14-04-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 90/Pdt.P/2016/PN Sda
Tanggal 14 April 2016 — TAN, BIE LAN
172
  • Mengijinkan kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama pemohon tersebut yang tertulis pada Akta Perkawinan TAN, BIE LAN menjadi KRISTILANINGSIH;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penggantian/Perubahan nama yang semula pada Akta Perkawinan TAN, BIE LAN sebagaimana Kutipan Akte Perkawinan Nomor: Nomor: 592/1988 tertanggal 7 Nopember 1988 menjadi KRISTILANINGSIH, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register dan Kutipan Akte Catatan Sipil tersebut 4.
    TAN, BIE LAN
    PENETAPANNomor : 90/Pdt.P/2016/PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan dalam tingkat pertama telah memberikan penetapan tersebut dibawahini atas permohonan dari :TAN, BIE LAN, lahir di Semarang, tanggal 19 Maret 1961, Jenis KelaminPerempuan, Agama Katholik, pekerjaan Karyawan swasta,Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Juanda HarapanPermai K/25 Rt.003 Rw.004, Desa/Kel.
    LAN;Bahwa Pemohon telah kawin sah dengan seorang lakilaki bernamaSOMOPRAJOGO di Semarang tanggal 7 Nopember 1988, sebagaimanaKutipan Akte Perkawinan Nomor 592/1988 tertanggal 7 Nopember 1988tertulis nama pemohon TAN, BIE LAN;Bahwa Pemohon telah mendapat Surat Keterangan tentangmengubah/mengganti nama dari Pemerintah Daerah Kotamadya DaerahTingkat Il Semarang No. 144/G.N/1980, dari TAN, BIE LAN menjadiKRISTILANINGSIH;Halaman 1 dari 7 halaman Putusan No. 90/Pdt.P/2016/PN.SdaBahwa dokumendokumen yang
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan No. 592/1988 tertanggal 7 Nopember 1986atas nama Sumoprajogo dan Tan Bie Lan, diberi tanda bukti P3;4. Fotocopy Akte Tjatatan Sipil (Tionghoa) Semarang tertanggal 22 Maret 1961atas nama Tan Bie Lan anak suami isteri Tan, Tian Tjing dan Oh See Ping,diberi tanda bukti P4;5. Fotocopy Surat Pernjataan keterangan melepasan kewarganegaraan RepublikRakjat Tiongkok untuk tetap menjdjadi warganegata Republik Indonesia diberitanda bukti P56.
    Akte Kelahiran YOHANES EDWIN SUMOPRAYOGO (anak Pemohon)No. 2568/WNI/1989 tertanggal 23 Oktober 1989; Bahwa nama pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Perkawinan tertulisTAN BIE LAN;> Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon yang tertulis padaAkta Perkawinan dari TAN BIE LAN menjadi KRISTILANINGSIH;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas makapermohonan Pemohon tidak bertentangan dengan hukum sehingga patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 52 ayat
    Mengijinkan kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama pemohontersebut yang tertuls pada Akta Perkawinan TAN, BIE LAN menjadiKRISTILANINGSIH;3.
Putus : 04-02-2022 — Upload : 07-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 4 Februari 2022 — SO PHEK BIE;
2600 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SO PHEK BIE;
Putus : 15-01-1998 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 2/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 15 Januari 1998 — PERDATA - KENG BIE
334
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan ejaan cina diganti menjadi berlafaskan ejaan indonesia yaitu : KENG BIE diganti menjadi berlafaskan WIJAYA;3.
    PERDATA- KENG BIE
Putus : 13-05-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN STABAT Nomor 40/PDT.P/2016/PN STB
Tanggal 13 Mei 2016 — Tan Bie Tju
2110
  • Menyatakan secara Hukum bahwa nama Pemohon yang tertera di Petikan daftar tambahan Kelahiran No. 151/1949 tertulis nama Pemohon BIE TJU menjadi TAN BIE TJU ;3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai untuk mencatatkan Penambahan Marga pada nama Pemohon pada Pinggir Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai;4.
    Tan Bie Tju
    dari BIE TJU menjadiTAN BIE TJU;3.Bahwa alasan Pemohon menambah Marga pada nama Pemohon adalah karena Pemohon inginnama Pemohon diberi Marga yang sama dengan marga orang tua Pemohon dan untukmemudahkan segala urusan Administrasi Pemohon;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kami Pemohon memohon kepada Ketua PengadilanNegeri Stabat.
    Menyatakan secara Hukum bahwa nama Pemohon yang tertera di Petikan daftartambahan Kelahiran No. 151/1949 tertulis nama Pemohon BIE TJU menjadi TANBIE TJU ;3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai untukmencatatkan Penambahan Marga pada nama Pemohon pada Pinggir Akte KelahiranPemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai;4.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama TAN BIE TJU telah dilegalisir sesuai aslinyadipersidangan dan dibubuhi materai secukupnya, bukti tertanda P.1 ; 2. Asli surat keterangan dari Lurah Pekan Tanjung Pura tanggal 04 Mei 2016 Nomor. 47081 1/SK/2015 yang menerangkan dari nama tersebut diatas Benar TAN BIE TJU adalah anakkandung dari Nyonya TAN A PO, bukti tertanda P.2 ; 3.
    Foto Copy Surat Bukti Kewarganegaraan RI atas nama TAN BIE TJU telah dilegalisirsesuai aslinya dipersidangan dan dibubuhi materai secukupnya , bukti tertanda P.4 ; 5.
    Menimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon sebagai mana tersebut di atas ; Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalah agar namaPemohon yang tertera di petikan daftar Tambahan Kelahiran No. 151/1949 tertulis bernamaBIE TJU menjadi TAN BIE TIU ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan bukti bukti yang diajukan terutamabukti surat P4 tersebut, bahwa benar nama Pemohon ialah TAN BIE TJU; Menimbang, bahwa oleh karena pergantian nama Pemohon tersebut harus didasarkanadanya
Register : 21-09-2011 — Putus : 14-11-2002 — Upload : 21-09-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 100/Pdt.P/2002/PN.Ska
Tanggal 14 Nopember 2002 — TAN BIE ING
501
  • TAN BIE ING
    PENETAPANNomer : 100/Pdt.P/2002/PN.SkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa danmengadili perkara perkara perdata/ permohonan dalamtingkat pertama, dengan Hakim Tunggal, telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalam perkarapermohonanNama : TAN BIE INGAlamat : Harjodipuran Rt.01/Rw.06, KotaSurakarta ;Pekerjaan : Wiraswasta.Yang dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya bernamaDra. Hj. Tjoemi S.S.,SH.,MH.
    Menetapkan Tan Bie Ing bertempat' tinggal di HarjodipuranRt.01/Rw.06, Surakarta, sebagai Pengampu dari Budi Santosa ;4. Biaya menurut hukum ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telahditentukan, Pemohon telah datang menghadap Kuasa Hukumnyabernama Dra. Hj. Tjoemi S.S.,SH.,MH.,MM, Sunny Umul Firdaus, SHdan Edi Santosa, SH, Pengacara dari Biro Konsultasi danBantuan Hukum Universitas Islam Batik Surakarta yang beralamatdi Jl. KH.
    Fotocopy Akte Perkawinan angka : T/106/1972 tertanggal 14Mei 1972, atas nama Budi Santosa dahulu bernama Oei, SunSiong dan Tan, Bie Ing ............... Bukti P. 1;2. Fotocopy Catatan Sipil (Pencatatan Jiwa) untuk golonganTionghoa di Surakarta Angka : 51/1951 OD tertanggal 31Agustus 1954 atas nama : Oei, Sun Siong ........ Bukti P. 2 ;3. Surat Keterangan dari dokter Prasetya Mulya tertanggal 20Maret 2002 ............... Bukti P.3 ;4. Surat Keterangan dari Kalurahan Joyosuran, Kec.
    PasarKliwon, Surakarta No.660/729/X/02 atas nama Tan Bie IngLeu ewseee ews Bukti P. 4 ;Menimbang , bahwa disamping bukti bukti surattersebut diatas, diajukan pula saksi saksi yang memberiketerangan dibawah sumpah dipersidangan , masing masingbernamaSaksi 1 : dr.
    Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (TAN BIE ING),untuk bertindak sebagai Pengampu dari suami Pemohon yangbernama BUDI SANTOSA yang lahir di Surakarta tanggal 07Nopember 1946 ;4.
Register : 01-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 113/Pdt.P/2015/PN.Jmr
Tanggal 8 Juli 2015 — GO SIOK BIE
242
  • Menyatakan memberi ijin mengganti nama Pemohon yang semula ditulis GO SIOK BIE diganti menjadi SUSIANA ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut di atas ;4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.166.000,- ( Seratus enam puluh enam ribu rupiah )
    GO SIOK BIE
    PENETAPANNomor : 113/Pdt.P/2015/PN.JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonannya :GO SIOK BIE, lahir di Jember, Umur 64 Tahun, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Trunojoyo 25 Lingkungan Kepatihan RT.003RW.001,Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember,selanjutnya disebut sebagai PEMOHONPengadilan
    Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 15 Juni2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember tanggal Juli 2015dengan Register Nomor : 113/Pdt.P/2015/PN.Jmr telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :Bahwa pemohon dilahirkan di Jember pada tanggal SATU JULI SERIBU SEMBILANRATUS LIMA PULUH SATU dan tentang kelahiran tersebut telah diperoleh AktaKelahiran Nomor : SERATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN Kantor Catatan SipilJEMBER tanggal 23 Juli 1952 dengan nama GO SIOK BIE
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semulaGO SIOK BIE menjadi SUSIANA ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II Jember,setelah ditunjukkan salinan penetapan ini secepatnya mencatat kedalam BukuRegister yang telah disediakan untuk itu sehingga nama Pemohon tercatatdidalamnya ;4.
    Foto copy Kutipan dari Daftar Kelahiran Tambahan untuk bangsa Tiongha Tahun1951 Nomor 198 atas nama SIOK BIE yang dikeluarkan oleh Kantor CatatanSipil Jember tanggal 23 Juli 1952 , diberi Tanda P1;2. Foto copy Surat Catatan Pernyataan keterangan memperoleh KewarganegaraanRepublik Indonesia No. 41/Se/1971 atas nama GO SIOK BIE alias SUSIANA,diberi Tanda P2;3.
    Foto copy Kutipan Akte Perkawinan dari Daftar Perkawinan Pokok Tahun 1973,Nomor : 41, tanggal 30 Juli 1973 antara HARTONO, DJOJOLEKSONO. denganGO SIOK BIE , diberi Tanda P3;4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3509194107510001 atas namaSUSIANA yang dikeluarkan di Jember , Tanggal 03 Agustus 2012, diberi TandaP4;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut di atas, di persidangan telah diajukandan didengar pula keterangan 2 (dua) orang saksi bernama 1. TOMY KURNIAWAN dan2.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 29/Pdt.P/2015/PN Mad
Tanggal 25 Juni 2015 — - LIE BIE GIOK
396
  • - LIE BIE GIOK
    PENETAPANNomor : 29/Pdt.P/2015/PN MadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :LIE BIE GIOK, Umur /Tempat tanggal lahir 64 tahun / Surabaya, 26 Oktober1950, Pekerjaan Ibu rumah tangga, Tempat tinggal Jalan SritiNomor 18 Rt.23 Rw.7 Kelurahan Nambangan Lor, KecamatanManguharjo, Kota Madiun.Selanjutnya
Upload : 16-03-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 45/Pdt.P/2014/PN.Plg
JAP BIE KHIM
378
  • JAP BIE KHIM
    HOANsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Bo.1210/XII/1993 yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Catatan Sipil Palembang.Bahwa YULIA SUSANTI dilahirkan di Palembang, 14 Desember 1997anak kedua dari suami isttri THE BO THIEN dan JAP BIE HOANsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.30/88/I/1998 yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Catatan Sipil Palembang.Bahwa kedua orang tua kandung dari DAVID CHANDRA dan YULIASUSANTI yang bernama THE BO THIEN dan JAP BIE HOAN telahmeninggal dunia.Bahwa DAVID CHANDRA dan YULIA
    SUSANTI sekarang tinggal saturumah dengan bibinya dan diasuh oleh Pemohon.Bahwa Almarhumah JAP BIE HOAN semasa hidupnya mengikuti programasuransi jiwa di PT.ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE.Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemohon bermasuduntuk menjadi wali dari DAVID CHANDRA dan YULIA SUSANTI gunamengurus mencairkan dana asuransi berdasarkan Polis AsuransiAlmarhumah JAP BIE HOAN.Bahwa oleh karena itulah diperlukan penetapan dari Pengadilan NegeriKlas A Khusus Palembang .Bahwa untuk menguatkan
    Photocopy Kutipan Akta Kematian atas nama JAP BIE HOAN.2. Photocopy Surat Keterangan Meninggal dunia atas nama HALIMNANGYU..3. Potocopy Kutipan Akta Perkawinan THE BO THIEN dan JAP BIEHOAN.4. Potocopy Surat Pengganti Nama THE BO THIEN menjadi HALIMNANGYU.5. Potocopy Kartu Keluarga JAP BIE HOAN.6. Potocopy Kartu Keluarga atas nama Pemohon.7. Potocopy Akta Kelahiran atas nama Pemohon.8. Potocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon.9.
    ;Saksi2 : HALIM HEDLAY. e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena pemohon adik saksi.e Bahwa adik pemohon bernama JAP BIE HOAN menikah dengan THEBIE THIENe Bahwa benar kami ada sembilan bersaudara.e Bahwa benar saks8i adalah kakak yang tertua dari Sembilan bersaudara.e Bahwa adika saksi yang meninggal bernama . JAP BIE HOAN saudarasaya yang kelima dari Sembilan bersaudara.e Bahwa benar dari pernikahan adik kandung pemohon JAP BIE HOANmempunyai 2 (dua) orang anak yaitu 1. DAVID CHANDRA 2.
    permohonan pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang , bahwa inti dari permohonan pemohon adalah pemohonmohon ditetapkan sebagi wali dari anak adik kandung pemohon yang bernamaJAB BIE KHIM khusus untuk mengurus asuransi Jiwa Sequis Life.Menimbang, bahwa adik pemohon (JAP BIE HOAN) telah meninggaldunia pada tanggal 12 Januari 2012 ; meninggalkan dua orang anak yangmasih dibawah umur adalah 1.
Putus : 07-01-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN PALU Nomor 109/Pdt.P/2015/PN PAL
Tanggal 7 Januari 2016 — TJIOE BIE ING
190
  • Menetapkan mengizinkan Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Pemohon dari TJIOE BIE ING diganti menjadi EFLIN SIMON;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palu yang menerbitkan Akte Kelahiran Pemohon No. 6/1954 tanggal 1 Maret 1954 dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan Penetapan ini diterima oleh Pemohon;4.
    TJIOE BIE ING
Putus : 07-04-2011 — Upload : 07-02-2013
Putusan PN PASURUAN Nomor 07/Pdt.P/2011/PN.Psr
Tanggal 7 April 2011 — OEI, BIE HWA
285
  • OEI, BIE HWA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Pasuruan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan' tingkat pertama telahmenetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonan :OEL, BIE HWA, Tempat lahir di pare Kediri, tanggal 18 Februari1971, umur 40 tahun, pekerjaan mengurus rumahtangga, bertempat tinggal di JL.Pucangan 18 Rt.003Rw.006 Kel. Purworejo Kec.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama kecilPemohon dari : OEI, BIE HWA, sebagaimana tercatatdalam Petikan Daftar Umum Tentang Kelahiran Catatan SipilUntuk Golongan Tionghoa Nomor : 10/1971, menjadi namabaru supaya ditulis dan dibaca : ELIZABETH LISAWATI, diPare Kediri, 18 Februari 1971 ;3.
    BIE HWA dariPOLRES Kediri No.Pol.PENCAB/16/XX/1990/POLRES tanggal 5September 1990, diberi tanda P.3;4. Surat Catatan Pernyataan Keterangan MKRI ex psl 7(1) Undangundang No.62/1958 juncto psl Il Peraturan Peralihan dan psl VPeraturan Penutup No.03/Ps.7/1989 tanggal 15 Juni 1989 atasnama OEl BIE HWA dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,diberi tanda P.4;5.
    Petikan No.10/1971 tanggal 06 Maret 1971 tentang KelahiranTjatatan Sipil untuk golongan Tionghoa atas nama OElI BIE HWAdari Tjatatan Sipil Kabupaten Kediri, diberi tanda P.5;6.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama kecil Permohondari OIE BIE HWA sebagaimana tercatat dalam Petikan Daftar UmumTentang Kelahiran Tjatatan Sipil untuk golongan Tionghoa Nomor10/1971 tanggal O06 Maret 1971 diganti menjadi ELIZABETHLISAWATI, lahir di Pare Kediri tanggal 18 Februari 1971;3.
Register : 14-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 87/Pdt.P/2021/PN Skw
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
BIE CUN
187
  • Menetapkan bahwa Nama Pemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 99/CS/V/2006 tersebut terdapat kesalahan penulisan Nama Pemohon yang tertulis BIE CUN LUSIANA diperbaiki menjadi BIE CUN
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh)
    Pemohon:
    BIE CUN