Ditemukan 1 data
ANDRIYANTO
Terdakwa:
ANGGA PUTRA SYAMSIR
34 — 0
tanpa izin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
- Menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap, Terdakwa ada melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir, telah bersalah melakukan tindak pidana;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu ) Jerigent minuman jenis Bigbos