Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2023 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2578/Pdt.G/2023/PA.Sda
Tanggal 5 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Pengugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Gembong Jefrianto bin Ngubeddy) terhadap Penggugat (Susana Ayu Rinda binti Markam) ;
    3. Menetapkan anak masing-masing bernama Mutiara Zhazhira Hawa Bilahaqi Jefrianto lahir pada tanggal 7 Februari 2007 dan Kayla Ratu Jelita Jefrianto lahir pada tanggal 27 Juli 2009 berada dalam asuhan Penggugat, dengan Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua
    anak bernama Mutiara Zhazhira Hawa Bilahaqi Jefrianto lahir pada tanggal 7 Februari 2007 dan Kayla Ratu Jelita Jefrianto lahir pada tanggal 27 Juli 2009;
  • Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah kepada anak bernama Mutiara Zhazhira Hawa Bilahaqi Jefrianto lahir pada tanggal 7 Februari 2007 dan Kayla Ratu Jelita Jefrianto lahir pada tanggal 27 Juli 2009 melalui Penggugat tiap bulan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan penambahan 10 % per tahun, hingga anak tersebut dewasa/ mandiri