Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN LUWUK Nomor 261/Pid.B/2017/PN Lwk
Tanggal 14 Desember 2017 — SH
Terdakwa:
JUSMAN BILLATU Alias JUSMAN
555
    1. Menyatakan terdakwa JUSMAN BILLATU Alias DAENG USMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    SH
    Terdakwa:
    JUSMAN BILLATU Alias JUSMAN