Ditemukan 1 data
Terdakwa:
JUSMAN BILLATU Alias JUSMAN
55 — 5
- Menyatakan terdakwa JUSMAN BILLATU Alias DAENG USMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
SH
Terdakwa:
JUSMAN BILLATU Alias JUSMAN