Ditemukan 1 data
18 — 8
BILLHAQEI, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis shabu-shabu sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dangan pidana penjara selama 4.( empat ) Tahun dan 6 ( enam ) bulan serta denda sejumlah Rp.800.000.0000,- (delapan ratus juta rupiah) dan jika
BILLHAQEI