Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-12-2019 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3673 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — BILLIH RACHMAN VS . EDY SURYANTO DK
227107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BILLIH RACHMAN VS . EDY SURYANTO DK
Register : 07-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 63/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 5 April 2018 — BILLIH RACHMAN VS EDDY SURYANTO, DKK
6028
  • BILLIH RACHMAN VS EDDY SURYANTO, DKK
    PUTUSANNOMOR 63/Pdt/2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :BILLIH RACHMAN, Alamat di Jalan Pelita VI Nomor 37 E24, Kelurahan Sidorame Barat Il Kecamatan MedanPerjuangan, Kota Medan dalam hal ini diwakili oleh kuasahukumnya yaitu DENNY ARDIYANSYAH LUBIS, SH,MH.
    cacat formal sehingga berakibat tidak dapat digunakanuntuk beracara di Pengadilan ; Bahwa ditinjau dari segi hukum, suatu Surat Kuasa Umum tidak dapatdipergunakan di depan Pengadilan untuk mewakili pemberi kuasa,yang sesuai ketentuan Pasal 147 ayat (1) R.Bg /Pasal 123 ayat (1)HIR bahwa untuk dapat tampil di depan Pengadilan sebagai wakilpemberi kuasa, Penerima kuasa harus mendapat Surat Kuasa Khususdari Pemberi kuasa, oleh karenanya berdasarkan kekuatan AktaKuasa Nomor 16 tanggal 30 Agustus 2016, BILLIH
    Notaris di Medan; Bahwa kemudian Penggugat (incasu BILLIH RACHMAN) yangbertindak sebagai penerima kuasa dari para ahli waris Alm.MUHAMMAD RACHMAD) adalah merupakan kuasa pokok, danselanjutnya mewakili kepentingan ahli waris Alm.
    3162 K/Padt./1983); Bahwa oleh karenanya Surat Kuasa berperkara Penggugat (incasuSurat Kuasa No. 057/SK/DL/16 tertanggal 1 September 2016) yangdemikian tersebut, tidak memenuhi syarat untuk dipakai beracara diforum peradilan perdata sebagaimana yang dipersyaratkan oleh kaidahHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 63/Pdt/2018/PT MDNhukum acara yang berlaku dilingkungan peradilan perdata, sehinggamembawa konsekwensi juridis bagi kuasa Penggugat tidak memilikilegal standing untuk mewakili Penggugat (incasu BILLIH
Register : 26-09-2016 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 527/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 17 April 2017 — - BILLIH RACHMAN (PENGGUGAT) - EDDY SURYANTO (TERGUGAT I) - RAHMAD NAULI SIREGAR, SH (TERGUGAT II)
8377
  • - BILLIH RACHMAN (PENGGUGAT)- EDDY SURYANTO (TERGUGAT I)- RAHMAD NAULI SIREGAR, SH (TERGUGAT II)
    Notaris di Medan;Bahwa kemudian Penggugat (incasu BILLIH RACHMAN) yangbertindaksebagai penerima kuasa dari para ahli waris Alm. MUHAMMAD RACHMAD)adalah merupakan kuasa pokok, dan selanjutnya mewakili kepentingan ahliwaris Alm.
    SYAWALUDDIN, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan :Bahwa saksi kenal dengan Billih Rachman ;Bahwa saksi kenal Edy Suryanto ; Bahwa saksi mengetahui Bahwa Billih Rachman dari sdr. Edy Suryanto ; Bahwa saksi adalah mantan karyawan PT. Pancakarsa Bangun Reksa bekerjapada tahun 2010 s/d 2014, dengan tugas mengontrol sistem akuntasi keuangan ; Bahwa saksi menerangkan PT.
    SRI MANDASARI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Billih Rachman ;Bahwa saksi kenal Edy Suryanto ;Bahwa saksi mengetahui Bahwa Billih Rachman adalah dari sdr. Edy Suryanto ;Bahwa saksi adalah mantan karyawan PT. Pancakarsa Bangun Reksa bekerjapada tahun 2012 s/d 2013, dengan tugas dibagian pajak ;Bahwa saksi sejak bekerja di PT. Pancakarsa Bangun Reksa tidak pernah melihatAlm. Muhammad Rachmad datang ke PT.
    INDRA BIRAWAN, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan :Bahwa saksi kenal dengan Billih Rachman ;Bahwa saksi kenal Edy Suryanto ;Bahwa saksi mengetahui Bahwa Billih Rachman adalah dari sdr.Edy Suryanto ;Bahwa saksi adalah kawan dari Edy Suryanto dan Alm. Muhammad Rachmad ;Bahwa ketiak sejak mendirikan CV. Panca Bangun Reksa, kami bertiga adalahpemeriksaan pendirian CV. Panca Bangun Reksa tersebut ;Bahwa mendirikan CV.
    SUPRIADI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Billih Rachman ;Bahwa saksi kenal Edy Suryanto ;Bahwa saksi mengetahui Bahwa Billih Rachman adalah dari sdr.Edy Suryanto ;Bahwa saksi adalah sopir Alm. Muhammad Rachmad di pekan Baru ;Bahwa saksi menerangkan bahwa Alm. Muhammad Rachmad bekerja di PT. EkaCipta Bina Karya sebagai Direktur ;Bahwa saksi menerangkan antara PT. Eka Cipta Bina Karya dengan PT.