Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1317/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
SRI MARYATUN BIMAWARJI
371
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Nomor : 3173-LT-10102019-0983, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3173024605740006 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3173022801092258 yang semula bernama SRI MARYATUN BIMAWARJI sehingga menjadi SRI MARIATUN;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal
    Pemohon:
    SRI MARYATUN BIMAWARJI