Ditemukan 1 data
SRI MARYATUN BIMAWARJI
37 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Nomor : 3173-LT-10102019-0983, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3173024605740006 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3173022801092258 yang semula bernama SRI MARYATUN BIMAWARJI sehingga menjadi SRI MARIATUN;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal
Pemohon:
SRI MARYATUN BIMAWARJI