Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2018 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN BATANG Nomor 6/Pid.C/2018/PN Btg
Tanggal 24 Januari 2018 — KHOIRUL ANAM Bin.KARTO.
173
  • Menyatakan Terdakwa KHOIRUL ANAM Bin.KARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : memiliki, menyimpan dan memperdagangkan minuman keras tanpa izin ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
    KHOIRUL ANAM Bin.KARTO.
Register : 26-08-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 223 / Pid B / 2013 / PN KB Mn
Tanggal 21 Oktober 2013 — RANU Bin KARTO KASIMAN, AGUS TRI PRAYITNO
222
  • RANU Bin.KARTO KASIMAN, dan Terdakwa Il.
    RANU Bin.KARTO KASIMAN, dan Terdakwa II.