Ditemukan 2 data
SUPRIANTO
Terdakwa:
BINGSON Als BAING Bin BADU
61 — 9
- Menyatakan Terdakwa BINGSON Als BAING Bin BADU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penyidik selaku Kuasa dari Penuntut Umum;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPRIANTO
Terdakwa:
BINGSON Als BAING Bin BADU
SUPRIANTO
Terdakwa:
BINGSON Als BAING Bin BADU
66 — 0
- Menyatakan Terdakwa BINGSON Als BAING Bin BADU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penyidik selaku Kuasa dari Penuntut Umum;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPRIANTO
Terdakwa:
BINGSON Als BAING Bin BADU