Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2020 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 284/Pid.Sus/2019/PN Spt
Tanggal 12 September 2019 — AMAT Bin IKUR
234
  • MARLIditemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.740.000, (tujuh ratusempat puluh ribu rupiah) bahwa petugas kepolisian menemukan 12 (dua belas) bungkus plastik kecilsabu ditemukan dikantong celana pendek sebelah kiri milik sdra AMAT BinIKUR didalam 1 (satu) buah kotak rokok gudam garam surya 16 sebanyak10 (sepuluh) bungkus plastik kecil sabu yang dibalut dengan tissue warnaputin, dan 2 (dua) bungkus plastik kecil sabu ditemukan dalam 1 (satu)buah kotak rokok gudang garam surya surya 12, sedangkan
    MARLIditemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.740.000, (tujuh ratusempat puluh ribu rupiah);Bahwa petugas kepolisian menemukan 12 (dua belas) bungkus plastik kecilsabu ditemukan dikantong celana pendek sebelah kiri milik sdra AMAT BinIKUR didalam 1 (satu) buah kotak rokok gudam garam surya 16 sebanyak10 (sepuluh) bungkus plastik kecil sabu yang dibalut dengan tissue warnaputin, dan 2 (dua) bungkus plastik kecil sabu ditemukan dalam 1 (satu) buahkotak rokok gudang garam surya surya 12, sedangkan
    Kotim Kalteng tepatnya didekatsekolahan SD N1 Ujung Pandaran.Bahwa saksi membenarkan telah menjual Narkotika kepada sdr AMAT BinIKUR sebanyak 1 (satu) kantong plastik seharga Rp.900.000, (sembilanratus ribu rupiah).Bahwa saksi menerimauang dari hasil penjualan sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah dengan menggunakan uang kertas pecahanseratus ribu sebanyak 9 (Sembilan) lembar.Bahwa saksi telah melakukan transaksi sabu tepatnya didekat sekolahanSD N1 Ujung Pandaran dengan Sdr.