Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 595/Pid.Sus/2023/PN Blb
Tanggal 6 September 2023 — Penuntut Umum:
IMDAD MAHATFA VIRYA, S.H.
Terdakwa:
YUDI HERNADI Bin SUJITO (Alm)
3121
  • 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas selendang kombinasi warna hitam, putih dan oranye bertuliskan polar birdie