Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2016 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN JENEPONTO Nomor 15/Pdt.G/2016/PN Jnp
Tanggal 5 April 2017 — BINTANG BINTI JUMA Melawan : TAHA BIN PARU, Dk
536
  • Jeneponto, seluas 2 are (20 x 20) masuk dalam Lompok Barobbo,Persil No. 842, atas nama: MANGGAUKANG BISIMANG, dengan batasbatas sebagai berikut :o Sebelah Utara dengan tanah perumahan PAudl ;o Sebelah Selatan dengan Jalan Setapak ;o Sebelah Timur dengan Jalan Setapak ;Halaman 3 dari 28 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2016/PN Jnpo Sebelah Barat dengan perumahan Jamu ;Adalah milik Penggugat.3.
    Penggugat) karena diberikan oleh ayahnya yangbernama Bonto, saksi mengetahui hal tersebut karena diberitahu olehHamzah bin Bonto;Bahwa Bonto merupakan anak kandung dari Manggaukang Bisimang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, baik pihakPenggugat maupun Para Tergugat menyatakan akan menanggapinya dalamkesimpulan;4.
    kepada Bonto, saksi hanya mengetahui kalautanah objek sengketa adalah milik Bonto yang diperoleh dariManggaukang Bisimang karena diberitahu oleh ibu saksi;Bahwa Manggaukang Bisimang selama hidupnya memiliki 6 (enam)Orang anak, yaitu Bonto, Nyalara, Kombong, Burane, Sanging danManyi, namun yang masih hidup hingga saat ini adalah Kombong danManyi;Bahwa Bonto (alm.) memiliki seorang isteri (Penggugat) dan memiliki5 (lima) orang anak yaitu Bombong, Minang, Dewa, Hamzah, Hanifa;Bahwa Sanging (alm.),
    jawabmenjawab dan pembuktian di persidangan tidak diperoleh fakta yangmenunjukkan bagaimana cara peralihan hak atas tanah objek sengketatersebut dari Manggaukang Bisimang kepada Suami Penggugat yangbernama Bonto bin Manggaukang, baik melalui jual beli maupun melaluihibah, sedangkan berdasarkan keterangan saksi Lampo, dan saksi Malla,selama hidupnya Manggaukang Bisimang telah memiliki 6 (enam) orang anak,yaltu: Bonto (alm.), yang memiliki seorang isteri (Penggugat) dan memiliki 5 (lima)orang anak
    adalah anakanak dari Manggaukang Bisimang, yaituBonto (alm.), Sanging (alm.), Yalara (alm.), Kombong, Mannyi, dan Burakne(alm.), dan selanjutnya terhadap anakanak dari Manggaukang Bisimang(Pewaris) yang telah meninggal dunia, posisinya digantikan oleh ahli waris dariyang meninggal tersebut (isteri dan anakanak dari ahli waris);Menimbang, bahwa dengan demikian terhadap gugatan Penggugattelah mengandung cacat formil yaitu kurangnya pihak yang diajukan dalamgugatan (plurium litis consortium);Menimbang
Register : 10-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 95/Pdt.P/2023/PA.Batg
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
550
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hanaping bin Bisimang) dengan Pemohon II (Hawi binti Mading)yang dilaksanakan pada tahun 1986 di Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 09-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANTA ENG Nomor 42/Pid.B/2021/PN Ban
Tanggal 2 Juni 2021 — Pidana - JUMAWIR Bin H. BASARONG
10737
  • Saksi Hanaping Bin Bisimang dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di hadapan Penyidik dantetap membenarkannya;Bahwa Saksi merupakan mertua Saksi Ismail Alias Maing Bin Subu;Bahwa Saksi yang melaporkan kejadian ke pihak kepolisian;Bahwa Saksi tidak melihat langsung kejadian penikaman tetapi diceritakanoleh Saksi Ismail Alias Maing Bin Subu;Bahwa wakiu kejadian penusukan sekitar 2 (dua) bulan yang lalu padatahun 2021 pukul 10.00 WIB bertempat