Ditemukan 5543 data
41 — 14
Untuk barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 00886, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 09 Februari 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01431, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 06 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01457, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 07 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti
kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01458, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 07 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01459, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 07 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01460, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 07 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01516,
atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 09 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditi dengan nomor : B 01623, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 14 Maret 2013;Dikembalikan kepada Pegadaian Unit Wongkaditi;Untuk barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Padebuolo dengan nomor : B 00313, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 25 Januari 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Padebuolo dengan
nomor : B 00453, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 04 Februari 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Padebuolo dengan nomor : B 00485, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 16 Maret 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Padebuolo dengan nomor : B 00948, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 16 Maret 2013;Dikembalikan kepada Pegadaian Unit Padebuolo.
Untuk barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Pasar Sentral dengan nomor : B 00524, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 01 Februari 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Pasar Sentral dengan nomor : B 00521, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 01 Februari 2013;- 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Pasar Sentral dengan nomor : B 00522, atas nama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit 01 Februari 2013;Dikembalikan
MARYAM BIYA
Wongkaditi dengan nomor : B 01459,atas nama nasabah Maryam Biya, tanggalkredit 07 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaianunit Wongkaditi dengan nomor : B 01460,atas nama nasabah Maryam Biya, tanggalkredit 07 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaianunit Wongkaditi dengan nomor : B 01516,atas nama nasabah Maryam Biya, tanggalkredit 09 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaianunit Wongkaditi dengan nomor : B 01623,atas nama nasabah Maryam Biya, tanggalkredit
nomor : B 01459, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 07 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditidengan nomor : B 01460, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 07 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditidengan nomor : B 01516, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 09 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Wongkaditidengan nomor : B 01623, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 14 Maret
nomor : B 00948, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 16 Maret 2013;1 (Satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Pasar Sentraldengan nomor : B 00524, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 01 Februari 2013;341 (Satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Pasar Sentraldengan nomor : B 00521, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal kredit 01 Februari 2013;e 1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaian unit Pasar Sentraldengan nomor : B 00522, atas nama nasabah Maryam Biya,tanggal
Biya, tanggalkredit 09 Maret 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaianunit Wongkaditi dengan nomor : B 01623,atas nama nasabah Maryam Biya, tanggalkredit 14 Maret 2013;Dikembalikan kepada Pegadaian Unit Wongkaditi;Untuk barang bukti berupa :1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaianunit Padebuolo dengan nomor : B 00313, atasnama nasabah Maryam Biya, tanggal kredit25 Januari 2013;1 (satu) lembar surat bukti kredit pegadaianunit Padebuolo dengan nomor : B 00453, atasnama nasabah Maryam Biya
ISMAIL HARALD BIYA
16 — 8
Pemohon:
ISMAIL HARALD BIYAPENETAPANNomor 146/Pdt.P/2018/PN BITDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Permohonan dari :ISMAIL HARALD BIYA, Umur 36 tahun, lahir di Bitung, tanggal 07 Juli1982, jenis kelamin lakilaki, kKebangsaan Indonesia,tempat tinggal Kelurahan Pateten Satu lingk RT/RW004/001 Kec Aertembaga Kota Bitung, agama Islam,pekerjaan swasta
Bahwa dalam perkawinan Pemohon telah dikaruniai 1 (satu) oranganak yang bernama :e NAZWA NABILA BIYA, jenis kelamin perempuan lahir diBitung pada tanggal 25 April 2004 ;3. Bahwa kemudian pada tanggal 4 September 2012 isteri Pemohonbernama SUUT TILOLANGO meninggal dunia dan telah dikeluarkanAkte Kematian oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan KotaBitung Nomor. 7172KM120920110004 tanggal 27 Januari 2012 ;4.
RIDWAN BADU
Tergugat:
1.Fatma Badu
2.Lisnawati Biya
3.Aroman Biya
4.Irawan D. Biya
91 — 35
Penggugat:
RIDWAN BADU
Tergugat:
1.Fatma Badu
2.Lisnawati Biya
3.Aroman Biya
4.Irawan D. Biya
Linda Ferra Biya
28 — 26
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon LINDA FERRA BIYA, sebagai Wali Anak terhadap kepentingan hukum anak yang belum dewasa bernama SERGYO STEVANUS ANTONIO SUSILO MANGUNDAP, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Bitung tanggal 23 September 2004;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00.- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Linda Ferra Biya
42 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO
PUTUSANNomor 364 K/Pid.Sus/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bone Bolango,telah memutus perkara Terdakwa:Nama : SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO;Tempat Lahir : Gorontalo;Umur/Tanggal Lahir : 37 tahun / 13 April 1982:Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Jamaludin Malik Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan Kota
, S.H., alias KARNO tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair:Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair danSubsidair;Menyatakan Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana *Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana dalam Dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap
Terdakwa SUKARNO BIVYA, S.H., alias KARNO oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan4 (empat) bulan;Memerintahkan Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNOmenjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosia di Rumah Sakit Umum Daerah Tombulilato Kabupaten Bone BolangoProvinsi Gorontalo selama 4 (empat) bulan, yang diperhitungkan denganmasa pidana yang dijatuhkan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniHalaman 3 dari 9 hal.
pidana terhadap Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., aliasKARNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.
Menyatakan Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
12 — 6
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sardin Urumi bin Umar Urumi) dengan Pemohon II (Asni Biya binti Mauda Biya) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 1977 di Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, untuk dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Sardin Urumi bin Umar Urumi sebagai Pemohon I, Asni Biya binti Mauda Biya sebagai Pemohon II
PENETAPANNomor 0126/Pdt.P/2016/PA.Gtlo.as aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkaraitsbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan hakim tunggal telahmenjatuhkan penetapan atas permohonan yang diajukan oleh:Sardin Urumi bin Umar Urumi, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaannelayan, bertempat tinggal di Desa Tombulilato, KecamatanBone Raya, Kabupaten Bone Bolango, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Asni Biya binti Mauda Biya
Bahwa pada tanggal 27 Juni 1977 Pemohon menikah dengan Pemohon IIyang dilaksanakan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Urusan AgamaKecamatan Bone Pantai, sekarang menjadi Kecamatan Bone Raya KabupatenBone Bolango dengan wali nikah kakak kandung Pemohon II bernama ArifinBiya karena ayah kandung telah meninggal dunia, dan menikah dihadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bone Pantaibernama Husain Dukalang, adapun yang menjadi saksi adalah AmaMarhamah dan Adnan Biya dengan mahar berupa
Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon Sardin Urumi binUmar Urumi dengan Pemohon II Asni Biya binti Mauda Biya yangdilangsungkan pada tanggal 27 Juni 1977;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, para Pemohon datangmenghadap sendiri ke muka sidang, lalu dibacakan surat permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa para Pemohon menguatkan dalildalil permohonannya denganmengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
Wahab Karim bin Bututu Bau Karim, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya,Kabupaten Bone Bolango, memberikan keterangan di bawah sumpah sebagaiberikut : Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan para Pemohon yang dilaksanakanpada tanggal 27 Juni 1977; Bahwa yang mengakadkan adalah penghulu bernama Husain Dukalang denganwali nikah kakak kandung Pemohon II bernama Arifin Biya karena ayahnyasudah meninggal dunia, sedangkan saksinya adalah
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sardin Urumi bin Umar Urumi)dengan Pemohon II (Asni Biya binti Mauda Biya) yang dilaksanakan padatanggal 27 Juni 1977 di Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya,Kabupaten Bone Bolango, untuk dicatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango;3.
10 — 4
Sudjano Biya bin Ahmad Biya sebagai Pemohon IHartati Sidiki binti Farud Sidiki sebagai Pemohon II
PENETAPANNomor 0122/Pdt.P/2016/PA.Gtlo.as aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkaraitsbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan hakim tunggal telahmenjatuhkan penetapan atas permohonan yang diajukan oleh:Sudjano Biya bin Ahmad Biya, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,bertempat tinggal di Desa Tombulilato, Kecamatan BoneRaya, Kabupaten Bone Bolango, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Hartati Sidiki binti Farud
Windi Mohi binti Risman Mohi
Tergugat:
Ramdhan Biya bin Herland Biya
35 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ramdhan Biya bin Herland Biya) terhadap Penggugat (Windi Mohi binti Risman Mohi);
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.336.000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah );
Penggugat:
Windi Mohi binti Risman Mohi
Tergugat:
Ramdhan Biya bin Herland BiyaBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bolaang Uki yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan cerai gugat sebagai berikut antara:Windi Mohi binti Risman Mohi, tempat tanggal lahir, Popodu, 02 Agustus 1998(20 tahun), agama Islam, pekerjaan pengurus rumahtangga, pendidikan SMA, tempat tinggal di Dusun Il,RT,002, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki,Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sebagaiPenggugat;melawanRamdhan Biya
bin Herland Biya, tempat tanggal Jlahir Gorontalo, 18Desember 1998 (20 tahun), agama Islam, pekerjaanSopir, pendidikan SMA, tempat tinggal di Dusun Il,RT,002, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki,Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Penggugat serta telah memeriksa buktibuktidan saksisaksi di persidangan.DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 18 Juni 2019,yang
Nikah Nomor: 04/04/I/2018, tertanggal 08 Oktober2018;Bahwa sebelum menikah Penggugat dan Tergugat berstatus Perawandan Tergugat berstatus Perjaka;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup berpindahpindahdan terakhir tinggal Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orang tuaPenggugat di Dusun II, RT,OO2, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki,Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hingga sekarang;Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat dikaruniai satu oranganak lakilaki bernama Radiyatma Biya
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ramdhan Biya bin HerlandBiya) terhadap Penggugat (Windi Mohi binti Risman Mohi);4.
Biya Pendaftara = Rp 50.000,002. Biaya Proses = Rp 30.000,003. Biaya Panggilan Penggugat = Rp 75.000,004. Biaya Panggilan Tergugat = Rp150.000,005. PNBP Panggilan =Rp 20.000,006. Redaksi =Rp 10.000,007. Materai = Rp 6.000,00Jumlah =Rp341.000,00 (tiga ratus empatpuluh satu ribu rupiah);Hal. 12 dari 12 putusan No. 49/Pat.G/2019/PA.Blu
11 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RITON BIYA bin MADI BIYA) dengan Pemohon II (SELVI BEKI binti LESA BEKI) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2000 di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Pemohon I (RITON BIYA bin MADI BIYA) dengan Pemohon II (SELVI BEKI binti LESA BEKI)
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (RITON BIYA bin MADIBIYA) dengan Pemohon Il (SELVI BEKI binti LESA BEKI) yangdilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2000 di Desa Ayuhulalo, KecamatanTilamuta, Kabupaten Boalemo;Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Ketua Majelis,ttdDrs. H.M. SUYUTI, MH
RIDWAN BADU
Tergugat:
1.FATMA BADU
2.LISNAWATI BIYA
3.AROMAN BIYA
4.IRAWAN D. BIYA
48 — 44
Penggugat:
RIDWAN BADU
Tergugat:
1.FATMA BADU
2.LISNAWATI BIYA
3.AROMAN BIYA
4.IRAWAN D. BIYA
39 — 12
Menyatakan Terdakwa I CANDRA LATOBING POTUTU Alias CAPO dan Terdakwa II MARDIN BIYA Alias ETO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
CANDRA LATOBING POTUTU Alias CAPO; MARDIN BIYA Alias ETO
Boalemo;Agama : IslamPekerjaan : Tenaga Kontrak;Nama Lengkap : MARDIN BIYA Alias ETO;Tempat lahir : Tilamuta;Umur / Tanggal lahir : 27 Tahun / 14 Oktober 1987;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Hungayonaa Kec. Tilamuta Kab.
mendengar permohonan para Terdakwa dan tanggapan Penuntut Umum ataspermohonan para Terdakwa tersebut;e Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungan denganberkas perkara;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan dipersidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan Nomor Register Perkara :PDM07/TLMTA/02/2015 tertanggal 27 Februari 2015, sebagai berikut :DAKWAAN:Pertama :Bahwa Terdakwa I CANDRA LATOBING POTUTU Alias CAPO dan Terdakwa IIMARDIN BIYA
dan saat ituTerdakwa I langsung memegang kerah baju korban dengan menggunakan tangan kirinya laluTerdakwa I memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga korbanterjatuh ke aspal, kemudian datang Terdakwa II MARDIN BIYA Alias ETO langsungmenginjak korban dibagian badan sehingga korban tidak bisa melawan lalu para Terdakwamenyerangnya secara bertubitubi sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di wajahsebelah kanan dan luka memar/ lecet dibagian bahu kiri dan paha kiri.
Subjek hukum ini dapat berupa individu atauBadan Hukum;Menimbang, bahwa Terdakwa I CANDRA LATOBING CAPO dan Terdakwa IIMARDIN BIYA Alias ETO adalah subjek hukum berupa individu sebagai penyandang hakdan kewajiban.
Ismiani Amelia Permata Sari Biya Binti Abdurahman Biya
Tergugat:
Kalfani Tumiwa Bin Markus Tumiwa
19 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kalfani Tumiwa Bin Markus Tumiwa), terhadap Penggugat (Ismiani Amelia Permata Sari Biya Binti Abdurrahim Biya);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas IB
Penggugat:
Ismiani Amelia Permata Sari Biya Binti Abdurahman Biya
Tergugat:
Kalfani Tumiwa Bin Markus TumiwaPUTUSANNomor: 0038/Pdt.G/2017/PA.Mdosee DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manado yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan terhadap perkara gugatan cerai antara:Ismiani Amelia Permata Sari Biya binti Abdurahim Biya, Lahir diSemarang, 20 April 1984 (umur 32 tahun), GolonganDarah O, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam,Pekerjaan Karyawan Swasta di Koran Sindo Manado,Pendidikan S1, dalam hal
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kalfani Tumiwabin Markus Tumiwa), terhadap Penggugat (Ismiani Amelia PermataSari Biya binti Abdurrahim Biya);4.
Andri Ginanjar Sontani alias Andri Ginanjar S Bin Dadang Edi Sontani
Termohon:
Masita Suryani Biya Binti Ibrahim Kasim Biya
21 — 4
MenyatakanTermohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Andri Ginanjar Sontani alias Andri Ginanjar S. bin Dadang Edi Sontani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Masita Suryani Biya binti Ibrahim Kasim Biya) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bandung;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah
Pemohon:
Andri Ginanjar Sontani alias Andri Ginanjar S Bin Dadang Edi Sontani
Termohon:
Masita Suryani Biya Binti Ibrahim Kasim BiyaYANG MAHA ESAPengadilan Agama Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Talak antara:Andri Ginanjar Sontani alias Andri Ginanjar S. bin Dadang Edi Sontani,umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir D1,pekerjaan Swasta, tempat kediaman di Jalan PanglayunganNo. 6 RT. 03 RW. 08 Kelurahan Cipadung Kulon KecamatanPanyileukan Kota Bandung, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;MelawanMasita Suryani Biya
binti Ibrahim Kasim Biya, umur 34 tahun, agama Islam,Pendidikan terakhir D3, pekerjaan Karyawan Swasta, tempatkediaman d/a.
Memberikan Izin kepada Pemohon (Andri Ginanjar Sontani alias AndriGinanjar S. bin Dadang Edi Sontani) untuk menjatuhkan talak satu Rajiterhadap Termohon (Masita Suryani Biya binti Ibrahim Kasim Biya) di depansidang Pengadilan Agama Bandung;3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Bandung Cq.
Memberi izin kepada Pemohon (Andri Ginanjar Sontani alias Andri GinanjarS. bin Dadang Edi Sontani) untuk menjatuhkan talak satu raj'l terhadapTermohon (Masita Suryani Biya binti Ibrahim Kasim Biya) di hadapan sidangPengadilan Agama Bandung;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.316.000, (tigaratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan di Bandung pada hari Kamis tanggal 14November 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Awal 1441Hijriyah, oleh kami Drs.
2.Saturi Dg Kebo
18 — 7
Biya dalam data Kartu Keluarga (KK) dimana kekeliruannya adalah nama orang tua yaitu Dg. Pipi (ibu) adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Dg. Koma (ibu) sesuai dengan Surat Keterangan Beda nama dari kantor Desa Paraikatte milik Pemohon I;
3. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon II atas nama Saturi Dg.
Biya (ibu) dan Raba Ali (ayah) sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Desa Paraikatte milik Pemohon II;
4. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbakan data kartu Keluarga (KK) pada Kantor Kependudukan dan Penataan Sipil Kabupaten Gowa;
5. Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
Biya
2.Saturi Dg Kebo
AHMAD MUHTARAM, SH.MH
Terdakwa:
SUKARNO BIYA Alias KARNO
74 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair;
- Menyatakan Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias
KARNO oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
- Memerintahkan Terdakwa SUKARNO BIYA, S.H., alias KARNO menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Tombulilato Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo selama 4 (empat) Bulan, yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
AHMAD MUHTARAM, SH.MH
Terdakwa:
SUKARNO BIYA Alias KARNO
Pembanding/Tergugat II : LISNAWATI BIYA Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Pembanding/Tergugat III : AROMAN BIYA Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Pembanding/Tergugat IV : IRAWAN D. BIYA Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Terbanding/Penggugat : RIDWAN BADU
72 — 30
Pembanding/Tergugat I : FATMA BADU Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Pembanding/Tergugat II : LISNAWATI BIYA Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Pembanding/Tergugat III : AROMAN BIYA Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Pembanding/Tergugat IV : IRAWAN D. BIYA Diwakili Oleh : Alwin Kadir,SH
Terbanding/Penggugat : RIDWAN BADU
AHMAD MUHTARAM, SH.MH
Terdakwa:
FRANGKI BIYA Alias ANGKI
92 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FRANGKI BIYA Alias ANGKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FRANGKI BIYA Alias ANGKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pada pidana yang dijatuhkan;<
Penuntut Umum:
AHMAD MUHTARAM, SH.MH
Terdakwa:
FRANGKI BIYA Alias ANGKINama lengkap : FRANGKI BIYA Alias ANGKI ;. Tempat lahir : Gorontalo ;. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 19 Desember 1992 ;. Jenis kelamin : Laki Laki ;. Kebangsaan : Indonesia ;. Tempat tinggal : Desa Tingkohubu Timur Kecamatan SuwawaKabupaten Bone Bolango ;. Agama : Islam ;. Pekerjaan : Tidak ada ;.
Menyatakan Terdakwa FRANGKI BIYA alias ANGKI melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan;3. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Menetapkan agar barang bukti berupa 1 (satu) buah loyang stainless steelwarna SilverDirampas untuk dimusnahkan;5.
bersalah dan menyesali perbuatannya, Terdakwa dan SaksiKorban sudah ada perdamaian, Terdakwa merupakan tulang punggungkeluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa FRANGKI BIYA
Suwawa Timur Kabupaten BoneBolango atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Gorontalo, melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanAbdul Wahab Mointi, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, awalnya saksi korban(Abdul Wahab Mointi) sedang duduk di depan warung miliknya lalu terdakwa(Frangki Biya Alias Angki) melintas di depanya.
Menyatakan Terdakwa FRANGKI BIYA Alias ANGKI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 240/Pid.B/2019/PN Gto2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FRANGKI BIYA Alias ANGKI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pada pidana yang dijatuhkan;4.
12 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUDI AGUSTA SUMBA, DkkDanSUI BIYA
SUMARNI LARAPE, S.H
Terdakwa:
WAHDIAN DJ BIYA Alias DIAN
44 — 2
Menyatakan Terdakwa Wahdian DJ Biya Alias Dian tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Atas Nama Pemilik :NANANG BIYA
Dikembalikan kepada saksi korban Fatma Noor;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
SUMARNI LARAPE, S.H
Terdakwa:
WAHDIAN DJ BIYA Alias DIAN
Terbanding/Penuntut Umum : SUMARNI LARAPE, S.H
41 — 11
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penasehat hukum Terdakwa Wahdian DJ Biya Alias Dian tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor: 35/Pid.B/2023 /PN.Gto tanggal 3 Mei 2023, yang dimintakan banding, mengenai jenis pidana dan lamanya pidana sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Wahdian DJ Biya Alias Dian tersebut telah terbukti secara sah
Pembanding/Terdakwa : WAHDIAN DJ BIYA Alias DIAN
Terbanding/Penuntut Umum : SUMARNI LARAPE, S.H