Ditemukan 2 data
SISCA G.RUMONDANG, SH
Terdakwa:
BOBRINUS DINIHARD PAH alias BOBI
21 — 24
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Bobrinus Dinihard Pah Alias Bobi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bobrinus Dinihard Pah Alias Bobi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
SISCA G.RUMONDANG, SH
Terdakwa:
BOBRINUS DINIHARD PAH alias BOBIP UT US ANNOMOR : 14/ Pid.B / 2018 / PN OlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Bobrinus Dinihard Pah alias Bobi;Tempat lahir : Oebelo;Umur atau tanggal lahir : 41 Tahun / 19 Februari 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT.O2ZRW.01Dusun Desa Tanah Merah
Menyatakan Terdakwa BOBRINUS DINIHARD PAH alias BOBI terbuktibersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BOBRINUS DINIHARD PAHalias BOBI dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan, dikurang!sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintahterdakwa tetap ditahan;3.
tersebut, Terdakwadipersidangan mengajukan pledoo/ (pembelaan) secara tertulis tertanggal 14Maret 2018 yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman, dengan alasanbahwa Terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan menyesaliperbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan Persidangan karenadidakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana tersebut dalam SuratDakwaan Penuntut Umum Nomor PDM82/OLMS/Epp.2/12/2017, tertanggal 15Januari 2018 yang menyatakan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa BOBRINUS
Permodalan NasionalMadani (PNM) Persero Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang TengahKabupaten Kupang;Halaman 8 dari 14Perkara Pidana Nomor : 14/Pid.B/2018/PN Olm Bahwabermula sekitar bulan Agustus 2017 terdakwa Bobrinus DinihardPah alias Bobi datang ke kantor PT. Permodalan Nasional Madani (PNM)Persero untuk memasukkan 6 (enam) berkas lamaran pemuda desaTanah Merah.
Menyatakan Terdakwa Bobrinus Dinihard Pah Alias Bobi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan, sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bobrinus Dinihard PahAlias Bobi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yangtelah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangtelah dijatuhkan;4.
27 — 12
Menyatakan terdakwa BOBRINUS PAH Alias BABRINUS DINIHARD PAHalias BOBI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana penganiayaan yang diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana tersebut dalan dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.