Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-09-2015 — Upload : 17-10-2015
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 206/PID.Sus/2015/PN Pms
Tanggal 16 September 2015 — SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG
435
  • Menyatakan terdakwa SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG
    Nama lengkap : SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG2. Tempat lahir : Medan3. Umur/Tanggallahir :38 thn/21 Februari 19774. Jeniskelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Simalungun Permai No. 6 Desa DolokMarlawan Kecamatan Siantar KabupatenSimalungun7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Sabardo Enriko Boganova Girsang ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 29 April 2015 sampai dengan tanggal 18 Mei 2015;Terdakwa Sabardo Enriko Boganova Girsang ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Mei 2015sampai dengan tanggal 27 Juni 2015;Terdakwa Sabardo Enriko Boganova Girsang ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan sejak tanggal 28 Juni 2015sampai dengan tanggal 27 Juli 2015;Terdakwa Sabardo Enriko Boganova Girsang ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Tahap II sejak tanggal 28Juli 2015 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2015;Halaman 17 dari 16 Putusan Nomor 206/PID.Sus/2015/PN PmsTerdakwa Sabardo Enriko Boganova Girsang ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:5.
    PenuntutUmum sejak tanggal 20 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 08September 2015;Terdakwa Sabardo Enriko Boganova Girsang ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:6.
    Menyatakan terdakwa SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiirisebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Kedua;2.
Register : 09-07-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Sim
Tanggal 30 Nopember 2018 — Mara Salem Harahap
449346
  • Bahwa saksi pelapor Sabardo Enriko Boganova Girsang tidakberstatus sebagai Direktur PT. Surya Anugerah Multi Karya,sehingga dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum cacathukum2. Bahwa saksi pelapor Sabardo Enriko Boganova Girsang dalamperkara terdakwa Mara Salem Harahap tidak pernah mengajukanhak jawab atau hak koreksi kepada Redaksi LasserNewsToday,sehingga dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum cacatprosedur;3.
    Sabardo Enriko BoganovaGirsang datang ke RSUD Perdagangan untuk meninjau proyektersebut, Saksi menanyakan postingan berita tersebut kepada Sdr.Sabardo Enriko Boganova Girsang dan pada saat itu Sdr. SabardoEnriko Boganova Girsang menjawab tidak mengetahui kenapaberita tersebut bisa muncul dan diposting oleh Terdakwa padahalHalaman 12 dari 79 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Simbelum ada konfirmasi kepada Sdr.
    Sabardo Enriko Boganova Girsangkenapa bisa kayak gitu, yang dijawab oleh Sdr. Sabardo EnrikoBoganova Girsang, ngga tahu kok bisa ada berita itu, selanjutnyaSaksi mengatakan kepada Sdr. Sabardo Enriko Boganova Girsang,Halaman 14 dari 79 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Simada di konfirmasi sama kau, yang dijawab Sdr.
    Saragihdan Anggota DPRD Elias Barus;Bahwa dalam narasi berita yang didistribusikan Terdakwa tersebut,ada tercantum nama saksi Sabardo Enriko Boganova Girsang dankaitan saksi Sabardo Enriko Boganova Girsang dengan ProyekHalaman 48 dari 79 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN SimRehabilitasi RSUD Perdagangan adalah selaku Direktur PT.
    Bahwa oleh karena saksi SabardoEnriko Boganova Girsang merupakan Direktur PT.
Register : 03-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 8/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 6 Februari 2019 — MARA SALEM HARAHAP
294397
  • Selanjutnya saksi JerryBenly Purba, saksi Darmawan Saragih, dan saksi Sawaluddin melihatpostingan berita tersebut melalui akun facebook masingmasing saksi dankemudian memberitahukan sekaligus menanyakan kebenaran beritatersebut kepada saksi Sabardo Enriko Boganova Girsang selaku penyediajasa atau kontraktor proyek Rehabilitasi RSUD Perdagangan sesuai denganDokumen Kontrak Nomor: 14.VIII.2/PPKSP/RSUDPERDAGANGAN/APBD2017 tanggal 14 Agustus 2017 yang mana dalam kotrak tersebut jugamenjelaskan saksi
    Selanjutnya saksi JERRY BENLY PURBA, saksiDARMAWAN SARAGIH, dan saksi SAWALUDDIN melihat postingan beritatersebut melalui akun facebook masingmasing saksi dan kemudianmemberitahukan sekaligus menanyakan kebenaran berita tersebut kepadasaksi SABARDO ENRIKO BOGANOVA GIRSANG selaku penyedia jasaatau kontraktor proyek Rehabilitasi RSUD Perdagangan sesuai denganDokumen Kontrak nomor: 14.VIII.2/PPKSP/RSUD PERDAGANGAN/APBD2017 tanggal 14 Agustus 2017 yang mana dalam kotrak tersebut jugamenjelaskan saksi
    Bahwa dampak dari pemberitaan bohong yang dilakukanterdakwa MARA SALEM HARAHAP terhadap diri korban yang ditujukanuntuk menyerang kehormatan dan martabat saksi korban SABARDOENRIKO BOGANOVA GIRSANG tidak sebanding dengan putusan yangdijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa MARA SALEM HARAHAPtentu hal tersebut akan menjadi preseden buruk dan tidak memberikanedukasi hukum yang baik kepada masyarakat secara umum terlebihterhadap terdakwa secara khusus untuk bisa dijadikan pembelajaran agarsadar bahwa
    di akun facebook milik sayadengan caption tambahan berupa korporasi.Bahwa kemudian Sabardo Enriko Boganova merasa keberatan ataspostingan saya tersebut, namun akan tetapi yang bersangkutan tidakmerasa keberatan dan/atau melakukan konfirmasi terkait beritatersebut ke media LasserNewsToday.com;Bahwa postingan konten judul dalam pemberitaanLaserNews Today.com yang dimaksud, tidak ada menyertakan namaatau identitas Subardo Enriko Boganova dalam hal ini tidakmemenuhi unsur delik aduan.Bahwa tanggung jawab